Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertanyakan tanggung jawab hukum dan moral atas tragedi tewasnya anak 5 tahun yang tersengat listrik di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
KPAI menilai insiden ini tidak semata kelalaian teknis, tetapi mencerminkan lemahnya sistem perlindungan anak di ruang publik.
Atas kejadian tersebut, KPAI juga menya.paikan duka cita terhadap keluarga yang ditinggalkan.
“Yang menjadi pertanyaan, apakah ada tindak pidana? Tidakkah ada yang berani mengambil tanggung jawab atas hilangnya nyawa anak? Apalagi ini anak 5 tahun, yang memiliki keterbatasan fisik, emosi, dan pemahaman,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangannya kepada Suara.com, Minggu (6/5/2025).
Ia menekankan bahwa perlindungan anak bukan sekadar narasi normatif, melainkan bagian dari sistem yang wajib dijalankan secara nyata dan menyeluruh.
Semua potensi bahaya di sekitar anak, kata dia, semestinya dicegah atau diminimalkan sejak awal.
“Perlindungan anak merupakan bagian dari perawatan khusus. Segala ancaman di sekitar anak seharusnya dikurangi. Lingkungan harus menciptakan ruang pertumbuhan anak yang wajar, secara fisik, mental, dan sosial,” tegasnya.
Menurut Jasra, lingkungan yang terlihat sepele seperti taman, lahan kosong, atau tempat yang minim pencahayaan sering kali justru menjadi sumber risiko tinggi bagi anak-anak.
Apalagi ditambah dengan minimnya pengawasan, kabel semrawut, dan tidak adanya sistem deteksi dini seperti CCTV.
Baca Juga: Bocah Tewas Kesetrum di Taman Radio Dalam, KPAI Minta Pemda Evaluasi Keamanan Ruang Publik
“Lahan tidur, batas pandangan yang terbatas, dan kurangnya penerangan sering menjadi tempat paling berisiko untuk anak. Situasi ini harusnya membangunkan kita semua,” ungkapnya.
Jasra juga menyebut peristiwa ini terjadi di masa liburan sekolah, saat banyak anak bermain di luar rumah dan beban pengawasan pada orang tua meningkat.
“Pertahanan sistem keamanan lingkungan kita sedang diuji saat liburan sekolah. Beban pengasuhan jadi berlapis, dan faktor kelelahan atau human error sangat mungkin terjadi,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan perlindungan anak tidak cukup hanya dengan membangun taman dan fasilitas, tetapi harus dibarengi sistem perlindungan yang konkret, seperti jadwal patroli, kamera pengawas, dan peninjauan ulang tata ruang.
“Pimpinan daerah jangan hanya berfokus pada membangun ruang kota, tapi juga memastikan anak-anak terlindungi di dalamnya. CCTV di taman bukan lagi sekadar pelengkap, tapi kebutuhan pokok yang melapisi keterbatasan orang tua dalam mengawasi anak,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Jasra Putra, menegaskan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi ulang tata kelola dan keamanan ruang publik, terutama yang kerap diakses anak-anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi