Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kelalaian pemerintah dalam menjamin keamanan fasilitas publik setelah insiden tragis yang menimpa anak laki-laki berusia 5 tahun di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi tubuh gosong, diduga akibat tersengat listrik, pada Kamis (4/7/2025) sore.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi ulang tata kelola dan keamanan ruang publik, terutama yang kerap diakses anak-anak.
“Peristiwa bocah 5 tahun tersengat listrik hingga gosong dan meninggal di dalam taman telah membangunkan kita semua untuk segera melihat kembali tempat terbuka dan fasilitas publik di daerah masing-masing,” ujar Jasra dalam keterangan kepada Suara.com, Minggu (6/7/2025).
Menurutnya, taman yang dikelola pemerintah semestinya menjadi ruang aman dan ramah bagi siapa pun, terutama anak-anak.
Namun, kejadian ini mencerminkan adanya pengabaian terhadap aspek perawatan dan keamanan fasilitas umum.
"Bahwa ada soal tata ruang, taman bermain dan peruntukkannya yang harus kembali dilihat. Karena bila persoalan ini dibiarkan saja, maka tidak menutup kemungkinan akan ada korban selanjutnya," imbuhnya.
Ia juga menyoroti potensi bahaya lain yang kerap luput dari pengawasan, seperti kabel-kabel listrik dan optik yang menjuntai di tiang-tiang milik PLN, atau instalasi yang tidak terawat dan bisa memicu sengatan listrik saat disentuh.
Situasi ini, kata Jasra, kerap terjadi karena ketidaktegasan dalam penentuan tanggung jawab antarinstansi.
Baca Juga: Geger! Bocah 5 Tahun Tewas Gosong di Taman Radio Dalam Jaksel, Apa Penyebabnya?
"Saya pernah melihat situasi membahayakan, kabel-kabel yang tidak diperhatikan lama, akibat dianggap tanggung jawab tertentu. Sehingga tidak ada yang menyentuh. Bila tidak terlihat, terutama di malam hari, bisa sangat membahayakan keselamatan anak saat bermain,” ungkapnya.
Jasra meminta aparat setempat dan otoritas terkait untuk 'menjemput bola' dengan aktif memeriksa kembali fasilitas publik yang rawan membahayakan warga, khususnya anak-anak.
Ia menekankan pentingnya pemetaan ulang terhadap tata ruang dan infrastruktur pendukung di lingkungan masing-masing.
"Perlu jemput bola, kembali memeriksa bersama aparat dan petugas setempat, agar aktif memetakan kembali tata ruang terdekat daerah kita masing masing," sarannya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa jasad korban ditemukan di area taman oleh warga yang curiga melihat tubuh anak tergeletak.
Dugaan awal menyebutkan korban tersengat listrik dari tiang lampu taman, namun pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kejadian tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
Terkini
-
Kepala BGN: Minyak Jelantah Bekas MBG Diekspor Jadi Avtur Singapore Airlines, Harganya Dobel
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI