Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa dari total saldo Rp1 triliun dalam rekening terkait judi online yang dibekukan, sebagian dananya ada yang mengalir ke luar negeri.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan perpindahan dana dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari perusahaan cangkang hingga aset kripto dan valuta asing (valas).
Transaksi itu terekam dilakukan pada tahun 2022 hingga 2024 dengan pola yang berubah-ubah.
"Ya pastilah (ada dana mengalir ke luar negeri). Ini kan kami tahu adminnya itu di ruko-ruko di Indonesia. Setelah kami identifikasi mereka memindahkan ke Kamboja, ke Myanmar, dan sebagainya," kata Danang kepada Suara.com, Minggu (6/7/2025).
Menurut Danang, pola pemindahan dana terus berkembang dari tahun ke tahun. Jika sebelumnya transaksi dilakukan lewat entitas korporasi fiktif, kini para pelaku memanfaatkan celah di sistem keuangan digital.
Pola ini menunjukkan bahwa jaringan judol tidak hanya berkembang secara lokal, tetapi juga terhubung dengan jaringan lintas negara yang sulit dilacak bila tidak ditindak secara cepat.
"Itu aliran ke luar negeri juga, setelah kami identifikasi, berubah pola tahun 2022-2023 itu masih menggunakan perusahaan cangkang untuk melarikan dana ke luar negeri. Nah, sekarang menggunakan kripto dan valas," ungkapnya.
Hanya dalam tahun 2024 saja, PPATK mencatat setidaknya Rp28 miliar dari rekening terkait judi online telah dialihkan ke luar negeri melalui transaksi aset kripto. Temuan tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Itu adalah rekening teridentifikasi judi online dan sudah kami sampaikan ke penyidik Polri dan sebagian besar sudah dilakukan penyidikan," kata Danang.
Baca Juga: DANA Gandeng Film Komedi Berantas Judi Online: Cara Unik Lawan Ancaman Digital
Sebelumnya, PPATK juga mengungkap telah membekukan lebih dari 25 ribu rekening terkait judi online selama periode 2022 hingga 2024. Namun, PPATK menegaskan bahwa jumlah rekening yang terlibat jauh lebih besar dari yang telah dibekukan, karena sebagian besar sudah tidak memiliki saldo material.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete