Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa dari total saldo Rp1 triliun dalam rekening terkait judi online yang dibekukan, sebagian dananya ada yang mengalir ke luar negeri.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan perpindahan dana dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari perusahaan cangkang hingga aset kripto dan valuta asing (valas).
Transaksi itu terekam dilakukan pada tahun 2022 hingga 2024 dengan pola yang berubah-ubah.
"Ya pastilah (ada dana mengalir ke luar negeri). Ini kan kami tahu adminnya itu di ruko-ruko di Indonesia. Setelah kami identifikasi mereka memindahkan ke Kamboja, ke Myanmar, dan sebagainya," kata Danang kepada Suara.com, Minggu (6/7/2025).
Menurut Danang, pola pemindahan dana terus berkembang dari tahun ke tahun. Jika sebelumnya transaksi dilakukan lewat entitas korporasi fiktif, kini para pelaku memanfaatkan celah di sistem keuangan digital.
Pola ini menunjukkan bahwa jaringan judol tidak hanya berkembang secara lokal, tetapi juga terhubung dengan jaringan lintas negara yang sulit dilacak bila tidak ditindak secara cepat.
"Itu aliran ke luar negeri juga, setelah kami identifikasi, berubah pola tahun 2022-2023 itu masih menggunakan perusahaan cangkang untuk melarikan dana ke luar negeri. Nah, sekarang menggunakan kripto dan valas," ungkapnya.
Hanya dalam tahun 2024 saja, PPATK mencatat setidaknya Rp28 miliar dari rekening terkait judi online telah dialihkan ke luar negeri melalui transaksi aset kripto. Temuan tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Itu adalah rekening teridentifikasi judi online dan sudah kami sampaikan ke penyidik Polri dan sebagian besar sudah dilakukan penyidikan," kata Danang.
Baca Juga: DANA Gandeng Film Komedi Berantas Judi Online: Cara Unik Lawan Ancaman Digital
Sebelumnya, PPATK juga mengungkap telah membekukan lebih dari 25 ribu rekening terkait judi online selama periode 2022 hingga 2024. Namun, PPATK menegaskan bahwa jumlah rekening yang terlibat jauh lebih besar dari yang telah dibekukan, karena sebagian besar sudah tidak memiliki saldo material.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba