Suara.com - Kehebohan Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang menerbitkan surat agar sejumlah kedutaan besar memfasilitasi peleserian istrinya, Tina Astari, di Eropa, masih belum mereda.
Surat berkop Kementerian UMKM ini dengan cepat menjadi sorotan publik setelah isinya dianggap meminta fasilitas negara untuk kegiatan yang bersifat pribadi.
Menanggapi polemik ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI akhirnya angkat bicara, menegaskan batasan dan tugas utama perwakilan diplomatik Indonesia di mancanegara.
Polemik ini bermula dari tersebarnya surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, tertuang permohonan dukungan kepada sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Eropa.
Dukungan yang diminta adalah berupa pendampingan untuk Agustina Hastarini, atau yang akrab disapa Tina Hastari, istri Menteri Maman Abdurrahman, beserta rombongannya.
Kunjungan yang berlangsung pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025 ini disebut sebagai bagian dari "Misi Budaya".
Rombongan dijadwalkan menyambangi delapan kota di enam negara Eropa dan Turki, meliputi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.
Surat tersebut secara spesifik meminta KBRI di Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta KJRI di Istanbul untuk memberikan dukungan selama kunjungan berlangsung.
Baca Juga: Bela Istri di Tengah Polemik, Aksi Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK Tuai Apresiasi Guru Besar
Sejak beredar di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Kamis (3/7/2025), surat ini menuai badai komentar dari warganet.
Banyak yang mengecam permintaan tersebut sebagai upaya penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan non-dinas.
Publik mempertanyakan urgensi dan dasar hukum permintaan pendampingan tersebut.
Terutama karena posisi Agustina Hastarini sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM, yang notabene bukan merupakan bagian dari struktur birokrasi resmi negara yang memiliki hak protokoler kenegaraan di luar negeri.
Menyikapi kegaduhan ini, Juru Bicara Kemenlu RI, Rolliansyah Roy Soemirat, memberikan penjelasan komprehensif.
Roy menegaskan bahwa fungsi utama perwakilan Indonesia di luar negeri sudah sangat jelas dan berfokus pada kepentingan nasional.
Tag
Berita Terkait
-
Bela Istri di Tengah Polemik, Aksi Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK Tuai Apresiasi Guru Besar
-
Sosok Arif Rahman Hakim yang Tanda Tangani Surat Kunjungan Tina Astari Istri Menteri UMKM
-
Geger 'Surat Sakti' Istri Menteri, Salah Siapa?
-
Penjelasan Lengkap Istri Menteri UMKM Bantah Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
-
Kenapa Menteri UMKM Tak Bisa Jawab Surat Sakti Tur Eropa Istri Asli atau Palsu?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan