Suara.com - Kehebohan Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang menerbitkan surat agar sejumlah kedutaan besar memfasilitasi peleserian istrinya, Tina Astari, di Eropa, masih belum mereda.
Surat berkop Kementerian UMKM ini dengan cepat menjadi sorotan publik setelah isinya dianggap meminta fasilitas negara untuk kegiatan yang bersifat pribadi.
Menanggapi polemik ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI akhirnya angkat bicara, menegaskan batasan dan tugas utama perwakilan diplomatik Indonesia di mancanegara.
Polemik ini bermula dari tersebarnya surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, tertuang permohonan dukungan kepada sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Eropa.
Dukungan yang diminta adalah berupa pendampingan untuk Agustina Hastarini, atau yang akrab disapa Tina Hastari, istri Menteri Maman Abdurrahman, beserta rombongannya.
Kunjungan yang berlangsung pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025 ini disebut sebagai bagian dari "Misi Budaya".
Rombongan dijadwalkan menyambangi delapan kota di enam negara Eropa dan Turki, meliputi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.
Surat tersebut secara spesifik meminta KBRI di Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta KJRI di Istanbul untuk memberikan dukungan selama kunjungan berlangsung.
Baca Juga: Bela Istri di Tengah Polemik, Aksi Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK Tuai Apresiasi Guru Besar
Sejak beredar di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Kamis (3/7/2025), surat ini menuai badai komentar dari warganet.
Banyak yang mengecam permintaan tersebut sebagai upaya penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan non-dinas.
Publik mempertanyakan urgensi dan dasar hukum permintaan pendampingan tersebut.
Terutama karena posisi Agustina Hastarini sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM, yang notabene bukan merupakan bagian dari struktur birokrasi resmi negara yang memiliki hak protokoler kenegaraan di luar negeri.
Menyikapi kegaduhan ini, Juru Bicara Kemenlu RI, Rolliansyah Roy Soemirat, memberikan penjelasan komprehensif.
Roy menegaskan bahwa fungsi utama perwakilan Indonesia di luar negeri sudah sangat jelas dan berfokus pada kepentingan nasional.
Tag
Berita Terkait
-
Bela Istri di Tengah Polemik, Aksi Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK Tuai Apresiasi Guru Besar
-
Sosok Arif Rahman Hakim yang Tanda Tangani Surat Kunjungan Tina Astari Istri Menteri UMKM
-
Geger 'Surat Sakti' Istri Menteri, Salah Siapa?
-
Penjelasan Lengkap Istri Menteri UMKM Bantah Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
-
Kenapa Menteri UMKM Tak Bisa Jawab Surat Sakti Tur Eropa Istri Asli atau Palsu?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang