Suara.com - Nama Andini Permata mendadak jadi perbincangan hangat di platform media sosial TikTok, X (Twitter), hingga Telegram.
Video yang dikaitkan dengan nama Andini Permata mencuat dan menjadi pusat perhatian warganet, lantaran menampilkan perempuan muda bersama seorang bocil (anak kecil), dalam situasi yang memicu kontroversi.
Meski demikian, hingga kini, belum ada konfirmasi resmi mengenai siapa sebenarnya Andini Permata.
Kemudian, tidak ditemukan profil pribadi, akun terverifikasi, maupun jejak digital lain yang mengindikasikan bahwa Andini Permata adalah seorang figur publik, selebgram, atau influencer.
Nama tersebut bahkan diduga kuat hanya dipakai sebagai clickbait untuk memancing klik pengguna internet.
Fenomena viral ini bermula dari beredarnya cuplikan video berdurasi 2 menit 31 detik yang memperlihatkan seorang perempuan yang diduga bernama Andini Permata tengah berjoget santai bersama anak laki-laki.
Ekspresi bingung sang bocil dalam video tersebut memicu spekulasi publik tentang kemungkinan adanya tindakan yang melanggar norma, bahkan hukum.
Konten tersebut langsung menyebar luas dan diklaim memiliki puluhan versi atau potongan berbeda yang diburu oleh warganet.
Beberapa akun bahkan menawarkan “link full video Andini Permata” yang banyak beredar di Telegram dan situs tidak resmi.
Namun, sebagian besar link tersebut hanyalah jebakan yang berisi malware, konten manipulatif, atau bagian dari skema penipuan digital.
Bahaya Mengakses Video Viral Tidak Terverifikasi
Pakar keamanan siber menegaskan, mengakses atau menyebarkan video seperti yang dikaitkan dengan Andini Permata dapat membawa risiko serius. Di antaranya:
1. Malware dan virus
Banyak link video viral di media sosial sebenarnya merupakan umpan untuk menyebarkan malware, spyware, atau trojan yang bisa mencuri data pribadi pengguna.
2. Penipuan dan pemerasan
Berita Terkait
-
Apa Itu 'Homeless Media' yang Viral dari Kebijakan Bakom RI
-
Menonton Sirkus Kemiskinan: Sisi Gelap Konten Sedekah di Media Sosial
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam