Suara.com - Istana buka suara mengenai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menegaskan akan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkaitan tarif Trump.
"Informasi pertama yang bisa saya sampaikan kepada teman-teman adalah bahwa sebenarnya jeda waktu 90 hari yang diberikan oleh pemerintah Amerika itu berakhir tanggal 9 Juli. Besok, besok 9 Juli kan. Harusnya itu berakhir besok," kata Hasan di kantor PCO di Gedung Kwarnas, Selasa (8/7/2025).
Tetapi, lanjut Hasan, dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, tarif tersebut dimulai 1 Agustus. Hal tersebut menandakan masih terbukanya peluang bagi Indonesia melakukan negosiasi.
"Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi. Dan dalam surat itu juga Presiden Trump juga nyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini untuk diturunkan. Itu yang pertama," kata Hasan.
Kirim Tim Negosiasi
Beriringan dengan peluang tersebut, pemerintah Indonesia sudah mengirimkan tim negosiasi ke Washington, D.C, Amerika Serikat (AS).
"Yang kedua, tim negosiasi kita sudah berada di D.C. Pagi ini tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di D.C.
Airlangga turut bertolak ke AS dari Rio de Janeiro, Brasil, usai mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 di Museum of Modern Art (MAM).
Baca Juga: Indonesia Gabung BRICS, Ancaman Tarif 10 Persen dari Trump di Depan Mata?
"Dan bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC. Tadi saya kontak, beliau sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC," kata Hasan.
Hasan kembali menekankan terkait terbukanya peluang untuk negosiasi dalam beberapa pekan, mengingat pemberlakuan tarif yang dimulai pada 1 Agustus 2025:
"Dan yang bisa kita pegang adalah tanggalnya ini, tanggalnya kan dimulurkan jadi tanggal 1 Agustus. Artinya ada beberapa Minggu kesempatan kita untuk bernegosiasi, dan bangsa kita, pemerintah kita sangat optimis dengan negosiasi," kata Hasan.
Hasan menegaskan sikap Indonesia yang menjaga hubungan baik dengan semua negara. Hubungan baik tersebut yang dinilai menjadi modal sosial untuk negosiasi.
"Termasuk Amerika Serikat selama ini kita berhubungan sangat baik dan tentu hubungan baik itu bisa menjadi modal sosial yang bagus untuk melanjutkan diskusi dan negosiasi di sana," kata Hasan.
Sementara itu terkait keterangan detail perihal negosiasi, Hasan mengatakan perkembangan tersebut akan disampaikan langsung oleh Airlangga.
Berita Terkait
-
BEI Pede Tarif Trump Tak Beri Dampak Serius ke Pasar Saham
-
Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia, Ancam Lakukan Hal Ini Jika Dibalas!
-
Begini Isi Surat Trump ke Prabowo, Tarif 32 Persen Berlaku 1 Agustus
-
Sikap Sri Mulyani Tanggapi Tarif Trump Tambahan 10 Persen Negara-negara BRICS
-
Indonesia Gabung BRICS, Ancaman Tarif 10 Persen dari Trump di Depan Mata?
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya
-
Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Yakin Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Pramono: Jadi Kado Buat Pak Erick Sebagai Menpora Baru
-
Siapa Dirgayuza Setiawan? Otak Komunikasi Prabowo yang Resmi Jadi Asisten Khusus Presiden
-
Ahli Hukum: Identitas Bukan Objek Praperadilan, tapi Kunci Hindari Salah Orang
-
Dokter Tifa Ungkap Penyakit Jokowi hingga Absen di HUT TNI: Saya Prihatin, Ini Sakit Berat
-
Demi Bela Palestina, Pramono Tolak Atlet Senam Israel Injakkan Kaki di Jakarta: Picu Amarah Publik!
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
-
Imigrasi Periksa 229 WNA di Jabodetabek, 196 Terindikasi Langgar Izin Tinggal