Suara.com - Istana buka suara mengenai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menegaskan akan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkaitan tarif Trump.
"Informasi pertama yang bisa saya sampaikan kepada teman-teman adalah bahwa sebenarnya jeda waktu 90 hari yang diberikan oleh pemerintah Amerika itu berakhir tanggal 9 Juli. Besok, besok 9 Juli kan. Harusnya itu berakhir besok," kata Hasan di kantor PCO di Gedung Kwarnas, Selasa (8/7/2025).
Tetapi, lanjut Hasan, dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, tarif tersebut dimulai 1 Agustus. Hal tersebut menandakan masih terbukanya peluang bagi Indonesia melakukan negosiasi.
"Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi. Dan dalam surat itu juga Presiden Trump juga nyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini untuk diturunkan. Itu yang pertama," kata Hasan.
Kirim Tim Negosiasi
Beriringan dengan peluang tersebut, pemerintah Indonesia sudah mengirimkan tim negosiasi ke Washington, D.C, Amerika Serikat (AS).
"Yang kedua, tim negosiasi kita sudah berada di D.C. Pagi ini tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di D.C.
Airlangga turut bertolak ke AS dari Rio de Janeiro, Brasil, usai mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 di Museum of Modern Art (MAM).
Baca Juga: Indonesia Gabung BRICS, Ancaman Tarif 10 Persen dari Trump di Depan Mata?
"Dan bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC. Tadi saya kontak, beliau sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC," kata Hasan.
Hasan kembali menekankan terkait terbukanya peluang untuk negosiasi dalam beberapa pekan, mengingat pemberlakuan tarif yang dimulai pada 1 Agustus 2025:
"Dan yang bisa kita pegang adalah tanggalnya ini, tanggalnya kan dimulurkan jadi tanggal 1 Agustus. Artinya ada beberapa Minggu kesempatan kita untuk bernegosiasi, dan bangsa kita, pemerintah kita sangat optimis dengan negosiasi," kata Hasan.
Hasan menegaskan sikap Indonesia yang menjaga hubungan baik dengan semua negara. Hubungan baik tersebut yang dinilai menjadi modal sosial untuk negosiasi.
"Termasuk Amerika Serikat selama ini kita berhubungan sangat baik dan tentu hubungan baik itu bisa menjadi modal sosial yang bagus untuk melanjutkan diskusi dan negosiasi di sana," kata Hasan.
Sementara itu terkait keterangan detail perihal negosiasi, Hasan mengatakan perkembangan tersebut akan disampaikan langsung oleh Airlangga.
Pernyataan Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan akan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi dari Gedung Putih bertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Surat itu juga telah diunggah secara utuh oleh Trump melalui media sosial pribadinya dan dipantau dari Jakarta, Selasa (8/7).
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” tulis Trump dalam suratnya.
Trump berdalih kebijakan ini ditempuh sebagai respons terhadap defisit perdagangan jangka panjang yang dialami Amerika Serikat dalam hubungan dagang dengan Indonesia.
Berita Terkait
-
BEI Pede Tarif Trump Tak Beri Dampak Serius ke Pasar Saham
-
Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia, Ancam Lakukan Hal Ini Jika Dibalas!
-
Begini Isi Surat Trump ke Prabowo, Tarif 32 Persen Berlaku 1 Agustus
-
Sikap Sri Mulyani Tanggapi Tarif Trump Tambahan 10 Persen Negara-negara BRICS
-
Indonesia Gabung BRICS, Ancaman Tarif 10 Persen dari Trump di Depan Mata?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta