Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hari ini, Selasa (8/7/2025).
Informasi tersebut bersumber dari Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Sedianya Nadiem akan dimintai keterangan terkait dugaan perkara digitalisasi pendidikan.
"Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini, Selasa 8 Juli 2025," kata Harli saat dikonfirmasi, Selasa.
Namun, Nadeim tidak bisa menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada hari ini.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris. Ia meminta agar kliennya dilakukan penundaan dalam pemeriksaan.
"Ditunda satu minggu," kata Hotman.
Diketahui, Kejagung sebelumnua telah melakukan pencegahan terhadap Nadiem Makarim ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan terhadap Nadiem sejak 19 Juni 2025 lalu.
Selain itu Nadiem juga telah diperiksa atas dugaan pidana korupsi proyek digitalisasi pendidikan, pada Senin (23/6/2025) silam.
Pantauan Suara.com saat itu, Nadiem keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Dialami Nadiem Makarim, Apa Saja yang Tak Boleh Dilakukan Seseorang Bila Dicegah ke Luar Negeri?
Terhitung, Nadiem diperiksa sekitar 12 jam, usai tiba di kompleks Kejagung pada pukul 09.10 WIB.
“Saya baru saja menyelesaikan tugas sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum,” kata Nadiem, di Gedung Bundar Kejagung, Senin.
Usai diperiksa, Nadiem mengatakan dirinya bakal kooperatif dan siap memenuhi pemanggilan jika ke depan pihak Kejaksaan Agung membutuhkan keterangan dirinya.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” ucap Nadiem.
“Terima kasih, dan izinkan saya pulang karena keluarga saya menunggu,” katanya menambahkan.
Saat dicecar pertanyaan wartawan, Nadiem langsung ambil langkah seribu. Ia lebih memilih masuk ke dalam mobil seakan enggan melayani pertanyaan.
Berita Terkait
-
Ada Konspirasi di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun? Mengapa Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia?
-
Jurist Tan 'Kabur' Sebelum Dicekal, Apa yang Disembunyikan Stafsus Nadiem di Luar Negeri?
-
Dicekal 6 Bulan, Kenapa Nadiem Ngotot Beli Laptop 'Gagal' Senilai Rp 9,9 Triliun?
-
Kejagung Cegah Nadiem Makarim Ke Luar Negeri Guna Memperlancar Proses Penyidikan
-
Dialami Nadiem Makarim, Apa Saja yang Tak Boleh Dilakukan Seseorang Bila Dicegah ke Luar Negeri?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi