Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hari ini, Selasa (8/7/2025).
Informasi tersebut bersumber dari Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Sedianya Nadiem akan dimintai keterangan terkait dugaan perkara digitalisasi pendidikan.
"Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini, Selasa 8 Juli 2025," kata Harli saat dikonfirmasi, Selasa.
Namun, Nadeim tidak bisa menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada hari ini.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris. Ia meminta agar kliennya dilakukan penundaan dalam pemeriksaan.
"Ditunda satu minggu," kata Hotman.
Diketahui, Kejagung sebelumnua telah melakukan pencegahan terhadap Nadiem Makarim ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan terhadap Nadiem sejak 19 Juni 2025 lalu.
Selain itu Nadiem juga telah diperiksa atas dugaan pidana korupsi proyek digitalisasi pendidikan, pada Senin (23/6/2025) silam.
Pantauan Suara.com saat itu, Nadiem keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Dialami Nadiem Makarim, Apa Saja yang Tak Boleh Dilakukan Seseorang Bila Dicegah ke Luar Negeri?
Terhitung, Nadiem diperiksa sekitar 12 jam, usai tiba di kompleks Kejagung pada pukul 09.10 WIB.
“Saya baru saja menyelesaikan tugas sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum,” kata Nadiem, di Gedung Bundar Kejagung, Senin.
Usai diperiksa, Nadiem mengatakan dirinya bakal kooperatif dan siap memenuhi pemanggilan jika ke depan pihak Kejaksaan Agung membutuhkan keterangan dirinya.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” ucap Nadiem.
“Terima kasih, dan izinkan saya pulang karena keluarga saya menunggu,” katanya menambahkan.
Saat dicecar pertanyaan wartawan, Nadiem langsung ambil langkah seribu. Ia lebih memilih masuk ke dalam mobil seakan enggan melayani pertanyaan.
Berita Terkait
-
Ada Konspirasi di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun? Mengapa Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia?
-
Jurist Tan 'Kabur' Sebelum Dicekal, Apa yang Disembunyikan Stafsus Nadiem di Luar Negeri?
-
Dicekal 6 Bulan, Kenapa Nadiem Ngotot Beli Laptop 'Gagal' Senilai Rp 9,9 Triliun?
-
Kejagung Cegah Nadiem Makarim Ke Luar Negeri Guna Memperlancar Proses Penyidikan
-
Dialami Nadiem Makarim, Apa Saja yang Tak Boleh Dilakukan Seseorang Bila Dicegah ke Luar Negeri?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas