Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus seorang anggota Satpol PP Serpong lantaran menjalankan praktik ilegal dengan cara menjual makanan yang sudah kadaluwarsa.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri, mengatakan tersangka yang berinisal A alias Bule, menjalankan usaha ilegalnya melalui bazar mingguan di lingkungan rumahnya, Buaran, Serpong.
“Barang-barang kedaluwarsa tersebut dijual melalui bazar yang diadakan oleh pelaku pada hari Rabu dan Sabtu, setiap minggunya,” kata Ade Safri, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/7/2025).
Dalam praktik jahatnya, A dibantu seseorang yang berisial SA. Ia bertugas sebagai menghapus label tanggal kedaluwarsa sebelum barang dijual ke masyarakat.
Ade Safri menyebut, bisnis haram ini tidak hanya menyasar warga sekitar. Namun prudik kedaluwarsa itu juga disebar ke toko-toko kelontong di wilayah Bogor dan ke sejumlah pembeli perorangan di kawasan Serpong dan sekitarnya.
"Pelaku menjual barang-barang kedaluwarsa ke pedagang kelontong di Bogor dan juga beberapa pembeli individu di wilayah Serpong dan sekitarnya," jelasnya Ade Safri.
Yang membuat tidak habis pikir, barang-barang kadaluarsa tersebut dari PT Liquid, perusahaan yang seharusnya bertugas memusnahkan produk-produk kadaluwarsa.
Namun, dalam praktiknya, admin dari PT tersebut malah menawarkan produk sisa Alfamart kepada A untuk dibawa pulang dan dijual kembali.
“Alih-alih dimusnahkan, barang itu justru dijual lagi ke masyarakat oleh A. Sebelumnya, label kedaluwarsanya dihapus lebih dulu,” ucap Ade Safri.
Baca Juga: Kasus Laporan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Kompol Syarif Usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
Ade Safri mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mendalami keuntungan yang diperoleh pelaku selama menjalankan bisnis hitam tersebut.
Diduga, jaringan ini sudah beroperasi selama sembilan bulan terakhir alias hampir satu tahun.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan berlapis pasal, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Pangan, hingga UU Kesehatan.
“Kami masih mendalami omset yang diperoleh. Termasuk apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Bungkam Roy Suryo di Polda Metro: Dicecar 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Jawab Cuma Identitas
-
Roy Suryo Ungkap Kejanggalan dan Keanehan Pemeriksaan Soal Ijazah Jokowi
-
Dicecar Penyidik 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Mogok Jawab?
-
'Saya Minta Maaf Pun Mau', Eggi Sudjana Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Lalu Kasus Ditutup
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel