Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus seorang anggota Satpol PP Serpong lantaran menjalankan praktik ilegal dengan cara menjual makanan yang sudah kadaluwarsa.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri, mengatakan tersangka yang berinisal A alias Bule, menjalankan usaha ilegalnya melalui bazar mingguan di lingkungan rumahnya, Buaran, Serpong.
“Barang-barang kedaluwarsa tersebut dijual melalui bazar yang diadakan oleh pelaku pada hari Rabu dan Sabtu, setiap minggunya,” kata Ade Safri, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/7/2025).
Dalam praktik jahatnya, A dibantu seseorang yang berisial SA. Ia bertugas sebagai menghapus label tanggal kedaluwarsa sebelum barang dijual ke masyarakat.
Ade Safri menyebut, bisnis haram ini tidak hanya menyasar warga sekitar. Namun prudik kedaluwarsa itu juga disebar ke toko-toko kelontong di wilayah Bogor dan ke sejumlah pembeli perorangan di kawasan Serpong dan sekitarnya.
"Pelaku menjual barang-barang kedaluwarsa ke pedagang kelontong di Bogor dan juga beberapa pembeli individu di wilayah Serpong dan sekitarnya," jelasnya Ade Safri.
Yang membuat tidak habis pikir, barang-barang kadaluarsa tersebut dari PT Liquid, perusahaan yang seharusnya bertugas memusnahkan produk-produk kadaluwarsa.
Namun, dalam praktiknya, admin dari PT tersebut malah menawarkan produk sisa Alfamart kepada A untuk dibawa pulang dan dijual kembali.
“Alih-alih dimusnahkan, barang itu justru dijual lagi ke masyarakat oleh A. Sebelumnya, label kedaluwarsanya dihapus lebih dulu,” ucap Ade Safri.
Baca Juga: Kasus Laporan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Kompol Syarif Usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
Ade Safri mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mendalami keuntungan yang diperoleh pelaku selama menjalankan bisnis hitam tersebut.
Diduga, jaringan ini sudah beroperasi selama sembilan bulan terakhir alias hampir satu tahun.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan berlapis pasal, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Pangan, hingga UU Kesehatan.
“Kami masih mendalami omset yang diperoleh. Termasuk apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Bungkam Roy Suryo di Polda Metro: Dicecar 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Jawab Cuma Identitas
-
Roy Suryo Ungkap Kejanggalan dan Keanehan Pemeriksaan Soal Ijazah Jokowi
-
Dicecar Penyidik 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Mogok Jawab?
-
'Saya Minta Maaf Pun Mau', Eggi Sudjana Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Lalu Kasus Ditutup
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas