Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus seorang anggota Satpol PP Serpong lantaran menjalankan praktik ilegal dengan cara menjual makanan yang sudah kadaluwarsa.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri, mengatakan tersangka yang berinisal A alias Bule, menjalankan usaha ilegalnya melalui bazar mingguan di lingkungan rumahnya, Buaran, Serpong.
“Barang-barang kedaluwarsa tersebut dijual melalui bazar yang diadakan oleh pelaku pada hari Rabu dan Sabtu, setiap minggunya,” kata Ade Safri, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/7/2025).
Dalam praktik jahatnya, A dibantu seseorang yang berisial SA. Ia bertugas sebagai menghapus label tanggal kedaluwarsa sebelum barang dijual ke masyarakat.
Ade Safri menyebut, bisnis haram ini tidak hanya menyasar warga sekitar. Namun prudik kedaluwarsa itu juga disebar ke toko-toko kelontong di wilayah Bogor dan ke sejumlah pembeli perorangan di kawasan Serpong dan sekitarnya.
"Pelaku menjual barang-barang kedaluwarsa ke pedagang kelontong di Bogor dan juga beberapa pembeli individu di wilayah Serpong dan sekitarnya," jelasnya Ade Safri.
Yang membuat tidak habis pikir, barang-barang kadaluarsa tersebut dari PT Liquid, perusahaan yang seharusnya bertugas memusnahkan produk-produk kadaluwarsa.
Namun, dalam praktiknya, admin dari PT tersebut malah menawarkan produk sisa Alfamart kepada A untuk dibawa pulang dan dijual kembali.
“Alih-alih dimusnahkan, barang itu justru dijual lagi ke masyarakat oleh A. Sebelumnya, label kedaluwarsanya dihapus lebih dulu,” ucap Ade Safri.
Baca Juga: Kasus Laporan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Kompol Syarif Usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
Ade Safri mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mendalami keuntungan yang diperoleh pelaku selama menjalankan bisnis hitam tersebut.
Diduga, jaringan ini sudah beroperasi selama sembilan bulan terakhir alias hampir satu tahun.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan berlapis pasal, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Pangan, hingga UU Kesehatan.
“Kami masih mendalami omset yang diperoleh. Termasuk apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Bungkam Roy Suryo di Polda Metro: Dicecar 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Jawab Cuma Identitas
-
Roy Suryo Ungkap Kejanggalan dan Keanehan Pemeriksaan Soal Ijazah Jokowi
-
Dicecar Penyidik 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Mogok Jawab?
-
'Saya Minta Maaf Pun Mau', Eggi Sudjana Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Lalu Kasus Ditutup
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam
-
Presiden Empat Kali Reshuffle dalam Setahun, Pengamat: Kabinet Prabowo Kian Gemuk dan Tidak Efisien
-
Solaria di Mal Ciplaz Klender Terbakar, Kebakaran Diduga Berawal dari Mesin Chiller
-
Kalah dari Arab Saudi, DPR Tetap Optimis Timnas Indonesia Akan Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026