Suara.com - Dahlan Iskan pasti tak akan menyangka, perusahaan yang ia besarkan namanya dengan berdarah-darah itu kini menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
Atas laporan perwakilan Jawa Pos, perusahaan media terkemuka di Indonesia, Dahlan Iskan, menjadi tersangka kasus tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan.
Padahal siapa yang tidak tahu, Dahlan lah yang membuat Jawa Pos besar seperti sekarang ini. Jawa Pos, koran yang nasibnya sudah berada di ujung tanduk diakuisisi oleh Tempo pada tahun 1982.
Eric Samola, Direktur Tempo saat itu, mempercayakan Dahlan Iskan sebagai pimpinan baru Jawa Pos. Dahlan ketika adalah Kepala Biro Tempo Surabaya.
Dahlan hanya dibekali modal Rp45 juta untuk membangkitkan kembali kejayaan Jawa Pos yang pernah berkibar di tahun 1950-an.
Berkat kerja keras dan inovasi yang dilakukan Dahlan Iskan, Jawa Pos menjelma menjadi media massa terkemuka di tanah air hanya dalam waktu 10 tahun.
Jawa Pos memiliki jaringan koran di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Mereka juga mulai mengembangkan bisnis di media televisi.
Di tangan besi Dahlan Iskan, Jawa Pos berhasil menaikkan tiras mereka ke 300 ribu eksemplar per hari dengan omset Rp38,6 miliar selama satu dekade.
Terlempar dari Jawa Pos
Baca Juga: Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia
Pada tahun 2000, Dahlan melanggar aturan yang ia buat sendiri yaitu larangan keluarga masuk dalam perusahaan Jawa Pos.
Dahlan memasukkan sang anak, Azrul Ananda, ke Jawa Pos untuk mengasuh rubrik Deteksi, yang menyasar pembaca remaja.
Dahlan lalu mengangkat Azrul sebagai Direktur Utama PT Jawa Pos Koran pada 2011. Keputusan ini membuat pemegang saham dan direksi Jawa Pos khawatir.
Pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) 24 November 2017, para pemilik saham mendesak Azrul mundur sebagai Dirut Jawa Pos.
Alasan para pemegang saham mendesak Azrul adalah karena pendapatan Jawa Pos di bawah Azrul terus menurun.
Pada tahun 2013, pendapatan Jawa Pos tercatat di angka Rp 686,56 miliar. Angka ini terus menurun di tahun berikutnya yaitu Rp 520,40 miliar. Bahkan pendapatan di Oktober 2017 semakin merosot ke angka Rp 345,57 miliar.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia
-
Sepanjang 2024, Komnas HAM Terima 505 Aduan: Korporasi Paling Banyak Diadukan
-
Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius
-
Brigjen Budi Curhat Soal Konflik Agraria: karena Ganti Rugi Belum Selesai Tapi Proyek Diresmikan
-
Jejak Licin Dahlan Iskan: Kini Tersangka Keempat Kalinya, Akankah Kembali Lolos dari Jerat Hukum?
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif