Suara.com - Fenomena suara sound horeg yang kian meresahkan masyarakat akhirnya mendapat respon tegas dari kalangan agamawan.
Melalui forum Bahtsul Masail, Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, secara resmi mengeluarkan fatwa haram.
Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada kajian mendalam terhadap dampak yang ditimbulkan.
Melansir website MU.or.id, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengatakan pada dasarnya fenomena sound horeg sudah banyak laporan dari masyarakat bahwa kehadiran sound horeg sangat mengganggu ketertiban.
"Bahkan sampai pada merusak kaca beberapa rumah. Belum lagi mengganggu pendengaran seperti polusi suara, itu sudah masuk kategori hal yang dilarang oleh agama," kata Kiai Miftah, Senin (7/7/2025).
Selain itu, Rektor Ma'had Aly Ponpes Besuk, KH Muhib Aman Ali, menjelaskan bahwa fatwa ini lahir dari keresahan nyata di masyarakat.
Berikut adalah tiga dasar hukum utama yang menjadi pertimbangan para kiai dalam memutuskan keharaman 'sound horeg'.
1. Mengganggu dan Meyakiti Orang Lain
Poin pertama dan paling mendasar adalah suara yang ditimbulkan 'sound horeg' sangat keras hingga masuk kategori mengganggu dan menyakiti orang lain. KH Muhib Aman Ali menegaskan, “Karena disediakan dengan suara keras, hampir dipastikan mengganggu orang lain, menyakiti orang lain. Itu satu poin juga haram.”
Baca Juga: Ponpes Besuk Fatwakan Sound Horeg Haram, MUI Jatim: Metodenya Sahih dan Tepat
Gangguan ini tidak hanya bersifat fisik (merusak pendengaran) tetapi juga mental, karena merusak kenyamanan dan ketentraman lingkungan.
2. Mengandung Banyak Unsur Kemungkaran
Pertunjukan 'sound horeg' dinilai sering kali menjadi wadah bagi aktivitas yang drama syariat Islam.
Para kiai menyoroti adanya joget-joget tak senonoh, pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan, hingga konsumsi minuman keras di lokasi acara.
"Di dalam tontonan sound itu ada banyak kegiatan-kegiatan yang kami sebut denganorang munkar(hal mungkar)," ujar KH Muhib.
Hal inilah yang menjadi pertimbangan berat kedua.
Berita Terkait
-
Ponpes Besuk Fatwakan Sound Horeg Haram, MUI Jatim: Metodenya Sahih dan Tepat
-
Viral! Detik-Detik Sound Horeg Maut Roboh di Pawai Madrasah Bondowoso, Tanpa Izin Pula
-
Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
-
Sound Horeg: Dipandang Hiburan, Tapi Bencana Bagi Lingkungan
-
"SDM Tinggi vs SDM Rendah": Perang Panas TikTok vs X Soal Sound Horeg dan Najwa Shihab
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?
-
Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?
-
Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan
-
Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo
-
Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global
-
Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
-
Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!
-
Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!