“Ya, sebelum-sebelumnya,” kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Setyo menyampaikan bahwa kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ia menyatakan hal itu masih menjadi bagian dari rangkaian pengusutan perkara.
“Itu rangkaian-rangkaiannya semua,” ujarnya.
KPK juga membuka peluang untuk memanggil Yaqut Cholil Qoumas dalam pengusutan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji.
Yaqut diketahui menjabat sebagai Amirul Hajj 2024, yang bertugas memimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi.
Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Yaqut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024.
"Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).
Ia memastikan semua pihak yang diduga memiliki informasi terkait perkara ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Namun tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa tentu nanti akan dimintai keterangan oleh KPK," ujar Budi.
Baca Juga: KPK Periksa Hery Indratno Terkait Kasus Kouta Haji, Akankah Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas?
Menurutnya, penyelidik KPK telah mengklarifikasi sejumlah pihak yang diduga mengetahui alur kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji pada era Menag Yaqut.
Klarifikasi dilakukan untuk mendalami informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
"Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," tutur Budi.
Meski demikian, Budi enggan mengungkap identitas pihak-pihak yang telah diklarifikasi.
Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih tertutup dan belum bisa dipublikasikan secara rinci hingga naik ke tahap penyidikan.
"Untuk tempus perkara, kemudian untuk pasal yang disangkakan tentu belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Karena memang prosesnya masih di tahap penyelidikan dan tentu dalam tahap penyelidikan itu KPK juga telah mengundang beberapa pihak," ujar Budi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga membenarkan bahwa KPK sedang mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.
“Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu),” kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
Namun, Asep tidak menjelaskan detail kronologi perkara. Ia hanya menyebut telah ada saksi yang dipanggil untuk diperiksa dalam tahap penyelidikan ini.
Dugaan rasuah ini terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2025. Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji.
Karena masih dalam tahap penyelidikan, KPK membatasi informasi yang bisa diakses publik, berbeda dengan perkara yang sudah masuk tahap penyidikan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki juga telah dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji 2024.
Laporan tersebut diajukan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), yang menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengalihan 50 persen kuota haji reguler ke haji khusus.
"Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ketua GAMBU, Arya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).
Menurut GAMBU, pengalihan kuota itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional.
"Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR," ucap Arya.
Ia merujuk pada Rapat Panja Haji bersama Menag pada 27 November 2023, yang menyepakati kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 jemaah, terdiri dari 221.720 jemaah reguler dan 19.280 jemaah khusus.
Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024, terungkap bahwa Kemenag menetapkan kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680.
"Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus," ujar Arya.
Selain melaporkan ke KPK, Arya juga mendorong pembentukan Pansus Angket Haji DPR untuk membongkar skandal kuota haji agar publik mendapatkan kejelasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap