Suara.com - Seorang wanita muda berinisial N (25) kini harus berurusan dengan hukum karena aksi sadisnya. Warga asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh bayinya sendiri.
Aksi sadis N yang menghabisi nyawa bayi yang masih berusia dua bulan itu terjadi di kediamannya, Jalan Pampang II, Lorong V, Kecamatan Panakukang, Makassar, pada Jumat (4/7/2025) malam. Dari hasil pemeriksaan sementara, N diduga memukuli kepala bayinya dengan menggunakan toples.
Selain dijerat hukum, N kini sedang berada di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Alasan N dibawa ke Rumah Sakit Jiwa karena tersangka sejauh ini tidak mengakui telah membunuh bayinya. Selain itu, banyak kejanggalan yang ditemukan tim dokter selama memeriksa ibu muda itu.
Fakta-fakta terkait hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka diungkapkan oleh Ketua TRC DP3A UPT PPA Makassar Makmur Payabo di Makassar pada Selasa (8/7/2025) kemarin.
"Pelaku dalam kasus ini adalah ibu kandung sendiri, sudah masuk Rumah Sakit Dadi (RS Jiwa). Bersangkutan kalau dilihat dari awal memang ada keanehan, dari raut wajah dan cara ngomongnya," ungkapnya dikutip dari Antara, Rabu (9/7/2025).
Dari hasil observasi dan asesmen tim, pelaku terkadang bicara dan terkadang diam serta menatap kosong. Dugaan sementara, tersangka N mengalami stres berat serta trauma atas apa yang dilakukannya.
"Hasil observasi dokter di Rumah Sakit Jiwa memang ada indikasi yang namanya 'Baby Blues' (perasaan sedih, cemas, mudah tersinggung setelah melahirkan). Kedua adalah, bisa saja nanti ini muncul dugaan namanya psikopat," tutur dia.
Kendati demikian, dalam proses diagnosa tersebut tim dokter RSKD Dadi masih terus melakukan observasi agar dapat melihat gejala-gejala yang memang terjadi pada yang bersangkutan.
Sementara untuk pihak UPTD PPA Pemkot Makassar, kata Makmur, tetap memantau yang bersangkutan minimal hasil yang diperoleh dari pemeriksaan dokter lebih akurat atas statusnya, sebab saat ini sudah menjadi tersangka.
Baca Juga: Viral Video Detik-Detik Terakhir Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Atasan
"Ketika memang terganggu kejiwaannya, maka kami dari UPTD PPA, terus memantau dan berkunjung ke Rumah Sakit, melihat perkembangannya. Karena kita ketahui pelaku ini tidak pernah mengakui membunuh anaknya, begitu," ujarnya.
Walaupun status yang bersangkutan sebagai tersangka, namun pihaknya tetap menyiapkan bantuan hukum bagi pelaku serta berkoordinasi dengan kepolisian serta keluarganya berkaitan proses hukumnya.
Resmi Tersangka
Kepala Unit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Muhammmad Rijal membenarkan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terkait.
"Kami tetap melakukan pendalaman, terkait dengan langkah-langkah penyidikan terhadap pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena keterangannya masih berubah-ubah," paparnya kepada wartawan.
Oleh karena itu, pihak penyidik tetap memaksimalkan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak terkait seperti rumah sakit jiwa RSKD Dadi dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek