Suara.com - Seorang wanita muda berinisial N (25) kini harus berurusan dengan hukum karena aksi sadisnya. Warga asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh bayinya sendiri.
Aksi sadis N yang menghabisi nyawa bayi yang masih berusia dua bulan itu terjadi di kediamannya, Jalan Pampang II, Lorong V, Kecamatan Panakukang, Makassar, pada Jumat (4/7/2025) malam. Dari hasil pemeriksaan sementara, N diduga memukuli kepala bayinya dengan menggunakan toples.
Selain dijerat hukum, N kini sedang berada di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Alasan N dibawa ke Rumah Sakit Jiwa karena tersangka sejauh ini tidak mengakui telah membunuh bayinya. Selain itu, banyak kejanggalan yang ditemukan tim dokter selama memeriksa ibu muda itu.
Fakta-fakta terkait hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka diungkapkan oleh Ketua TRC DP3A UPT PPA Makassar Makmur Payabo di Makassar pada Selasa (8/7/2025) kemarin.
"Pelaku dalam kasus ini adalah ibu kandung sendiri, sudah masuk Rumah Sakit Dadi (RS Jiwa). Bersangkutan kalau dilihat dari awal memang ada keanehan, dari raut wajah dan cara ngomongnya," ungkapnya dikutip dari Antara, Rabu (9/7/2025).
Dari hasil observasi dan asesmen tim, pelaku terkadang bicara dan terkadang diam serta menatap kosong. Dugaan sementara, tersangka N mengalami stres berat serta trauma atas apa yang dilakukannya.
"Hasil observasi dokter di Rumah Sakit Jiwa memang ada indikasi yang namanya 'Baby Blues' (perasaan sedih, cemas, mudah tersinggung setelah melahirkan). Kedua adalah, bisa saja nanti ini muncul dugaan namanya psikopat," tutur dia.
Kendati demikian, dalam proses diagnosa tersebut tim dokter RSKD Dadi masih terus melakukan observasi agar dapat melihat gejala-gejala yang memang terjadi pada yang bersangkutan.
Sementara untuk pihak UPTD PPA Pemkot Makassar, kata Makmur, tetap memantau yang bersangkutan minimal hasil yang diperoleh dari pemeriksaan dokter lebih akurat atas statusnya, sebab saat ini sudah menjadi tersangka.
Baca Juga: Viral Video Detik-Detik Terakhir Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Atasan
"Ketika memang terganggu kejiwaannya, maka kami dari UPTD PPA, terus memantau dan berkunjung ke Rumah Sakit, melihat perkembangannya. Karena kita ketahui pelaku ini tidak pernah mengakui membunuh anaknya, begitu," ujarnya.
Walaupun status yang bersangkutan sebagai tersangka, namun pihaknya tetap menyiapkan bantuan hukum bagi pelaku serta berkoordinasi dengan kepolisian serta keluarganya berkaitan proses hukumnya.
Resmi Tersangka
Kepala Unit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Muhammmad Rijal membenarkan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terkait.
"Kami tetap melakukan pendalaman, terkait dengan langkah-langkah penyidikan terhadap pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena keterangannya masih berubah-ubah," paparnya kepada wartawan.
Oleh karena itu, pihak penyidik tetap memaksimalkan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak terkait seperti rumah sakit jiwa RSKD Dadi dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion