“Hari ini Satgas PKH kembali bersiap untuk menyerahkan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Rabu (26/3/2025).
Febrie menjelaskan, bahwa penyerahan pengelolaan berupa lahan ini sudah kali kedua. Satgas PKH sebelumnya juga telah menyerahkan lahan hutan seluas 221.868,421 hektare, yang dikuasai oleh Duta Palma Group ke Agrinas pada Senin (10/3/2025) lalu.
Febrie mengatakan, dari target penguasaan 1,177 juta hektare lahan hutan negara, yang telah terealisasi hingga saat ini mencapai 1,001 juta hektare.
"Yang kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektare. Lahan yang kita kuasai ini tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten dan terdiri dari 369 perusahaan," jelas Febrie.
Tujuan penguasaan kembali lahan hutan milik negara kata Febrie, dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola hutan yang tertib sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, Febrie mengaku masih adanya kendala yang dihadapi dalam proses penguasaan kembali lahan hutan milik negara.
Pasalnya, hingga saat ini Satgas PKH belum bisa melakukan penagihan denda ke perusahaan saat menguasai kembali lahan hutan negara.
Sebab, dalam perubahan PP Nomor 24 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari denda administratif di bidang kehutanan masih dalam pembahasan.
Baca Juga: Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong: Kejagung Tak Profesional 'Copy Paste' Dakwaan
Berita Terkait
-
Cegah Dana Koperasi Merah Putih Dikorupsi, Kemenkop Gandeng KPK dan Kejaksaan Agung
-
Pagu Anggaran Anjlok Drastis, Kejagung Mengeluh! Minta Tambahan Rp18,5 Triliun ke DPR
-
Babak Baru Kasus Marcella Santoso: Kejagung Limpahkan Berkas Perintangan Penyidikan dan Suap
-
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Jaksa Minta Laptop dan Tablet Apple Dimusnahkan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026