Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menepis anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara khusus menugasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan di Papua.
Menurutnya, kewenangan Gibran justru telah diatur jelas dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menempatkan wakil presiden sebagai koordinator percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
"Jadi sebenarnya di dalam, ada undang-undang otonomi khusus Papua yang disitu secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh wakil presiden," kata Prasetyo ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang bergembang di publik bahwa bapak presiden menugaskan (Wapres Gibran)," sambungnya.
Ia menegaskan, kalau memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh wakil presiden.
Sementara di sisi lain, ia membantah bahwa Gibran akan berkantor di Papua.
Menurutnya, memang kantor sudah dipersiapkan oleh Kemenkeu untuk tim pecepatan pembangunan.
"Kalau berkenaan dengan masalah kantor, jadi tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara. Dalam hal ini kementerian keuangan, ada kantor KPKN di Jayapura yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini," katanya.
Prasetyo Hadi menegaskan, meski ada kantor di Papua, tidak serta merta bakal menempatkan Gibran di Papua.
Baca Juga: Terungkap! Penugasan Wapres Gibran di Papua Bukan Perintah Prabowo, Tapi..
"Jadi bukan berarti bapak wakil presiden akan berkantor di Papua. Tapi kalau dalam konteks, mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," sambungnya.
Sebelumnya, Gibran dipersiapkan untuk menerima penugasan khusus langsung dari Presiden Prabowo Subianto mengatasi peliknya permasalahan di Tanah Papua.
Bahkan, nanti Gibran akan dibuatkan kantor di Papua. Dengan demikian, ia akan jauh dari pusat kekuasaan pemerintahan di Jakarta.
Secara resmi, fokus kerja Gibran nantinya tak hanya pada percepatan pembangunan, tetapi juga meredam konflik yang tak kunjung usai.
Namun, di tengah optimisme pemerintah, ada pertanyaan besar soal apakah langkah ini berpeluang menjadi solusi efektif, atau justru mengulang kembali pendekatan yang telah terbukti tumpul?
Informasi ini pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pondok Aren! Gedung 4 Lantai Nucleus Farma Hancur, Polisi Ungkap Kondisinya
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana