Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keputusan DPR yang memberikan persetujuan untuk menaikan anggaran kepolisian sebesar Rp 63,7 triliun, terlebih di tengah belum jelasnya Laporan Kinerja Polri setiap tahun.
Adapun rincian anggaran kepolisian yang disetujui DPR itu berupa belanja pegawai senilai Rp64,9 triliun, naik Rp5,5 triliun atau 9,32 persen.
Kemudian, anggaran belanja barang senilai Rp47,6 triliun atau naik Rp13,5 triliun alias 39,74 persen.
“Belanja modal sekitar Rp60,8 triliun, naik Rp27,7 triliun atau 83,89 persen,” kata peneliti ICW, Wanna Alamsyah dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (8/7/2024).
Wanna mengatakan, penolakan terhadap keputusan DPR disebabkan sejumlah alasan. Pertama, DPR tidak memiliki justifikasi yang jelas dan informatif mengenai keputusannya menaikan anggaran di tengah kinerja Polri yang buruk.
“Kedua, permintaan anggaran yang dominan ada pada belanja barang dan belanja modal. Patut untuk diketahui bahwa belanja barang dan modal masuk dalam mekanisme pengadaan,” kata Wanna.
“Sementara, berdasarkan hasil pemantauan ICW, pengadaan barang jasa merupakan sektor yang rentan dikorupsi. Terlebih, Polri hingga saat ini tidak pernah patuh untuk menyediakan informasi berkaitan dengan Laporan Kinerja Polri tiap tahunnya dan informasi berkaitan dengan pengadaan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” imbuhnya.
Besarnya kenaikan anggaran Polri untuk pengadaan dinilai minimnya transparansi serta akuntabilitas. Dikhawatirkan hal ini potensi peluang korupsi akan semakin besar.
Melonjaknya anggaran untuk belanja modal sekitar 83 persen, lanjut Wanna, patut diduga untuk melaksanakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi berkaitan dengan MBG di setiap Polda.
Baca Juga: Prabowo 'Ancam' Pangkas Anggaran Polri Buat Naikan Gaji Hakim, Kapolri: Becanda itu
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian tidak memiliki tugas dan kewenangan berkaitan dengan hal tersebut.
Di lain sisi, tugas dan kewenangan utama untuk memelihara dan menjaga ketertiban yang dilakukan oleh Polri mendapatkan sentimen negatif sebesar 46 persen berdasarkan data yang dirilis oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Desember 2024 lalu.
“Alih-alih meminta tambahan anggaran, seharusnya Polri memperbaiki kinerjanya dengan anggaran yang besar dibandingkan dengan institusi lain,” jelasnya.
Pada tahun 2025, Polri merupakan lembaga negara kedua yang mendapatkan anggaran terbesar hingga Rp126 triliun.
Karenanya ICW mendesak agar DPR melakukan evaluasi terhadap kinerja Polri sesuai dengan tugas dan kewenangannya. DPR juga harus memberikan justifikasi dan menjelaskan mengenai kinerja Polri yang susah diakses oleh publik.
“Polri harus melakukan evaluasi terhadap kinerjanya yang selama ini mendapatkan kritik dan sentimen negatif dari publik sebelum meminta kenaikan anggaran,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Curigai Ada Perintangan di Kasus Korupsi Jalan Topan Ginting dkk, ICW Desak KPK Lakukan Ini
-
Sebut Alasan Hakim Tak Rasional, ICW Komentari Vonis 16 Tahun Zarof Ricar
-
Kuliti Program MBG Prabowo, ICW Curigai Penunjukan Langsung Vendor di Lingkaran Rezim
-
Bikin Negara Tekor Rp47,18 T, ICW Ungkap Ribuan Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
-
ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Mega Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun , Ini Alasannya!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan