Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prastyo Hadi mengaku sudah memperingatkan para pejabat negara untuk berhati-hati, sebelum viralnya surat minta fasilitas khusus untuk istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini beberapa waktu terakhir.
"Jadi kami menyampaikan ke teman-teman untuk lebih berhati-hati, sebagai pejabat publik sebisa mungkin kita menghindari hal-hal yang tidak seharusnya," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Prasetyo juga mengatakan Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga telah menemui dirinya sebelum pergi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi soal surat permintaan fasilitas untuk istrinya dari sejumlah kedutaan besar Indonesia di Eropa.
"(Sudah sempat) ngobrol, ngobrol," katanya.
Menurutnya, Maman telah menjelaskan bahwa dalam kegiatan Istrinya tak ada fasilitas negara yang digunakan.
"Kalau penjelasannya seperti yang beliau sampaikan, tidak ada menggunakan fasilitas negara, semua menggunakan dana pribadi," pungkasnya.
Selain itu Prasetyo juga menerangkan bahwa kontroversi surat terkait istri Menteri UMKM itu tidak sampai ke meja Presiden Prabowo Subianto.
"Enggak sampai presiden, cukup kami saja," tegas Prasetyo.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk memanggil Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Arif Rahman Hakim untuk mengklarifikasi surat terkait kunjungan istri Menteri UMKM ke Eropa yang viral.
Baca Juga: KPK Incar Istri Menteri UMKM? Buntut Surat Minta Dukungan 'Misi Budaya' di Eropa
“Ya, nanti kami lihat kebutuhannya seperti apa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Selain dia, Budi mengatakan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait surat tersebut.
“Mungkin malah bisa meminta klarifikasi apakah surat itu betul dikeluarkan oleh Kementerian UMKM atau bukan gitu,” ujarnya.
Sementara itu, dia mengaku KPK belum dapat menyampaikan kepada publik mengenai dokumen-dokumen apa saja yang dibawa Menteri UMKM saat bertemu dengan Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono pada Jumat (4/7/2025).
“Untuk dokumen detailnya, belum bisa kami sampaikan ya, apa saja yang disampaikan oleh Menteri UMKM,” ujarnya.
Sebelumnya, surat berkop Kementerian UMKM yang ditandatangani secara elektronik oleh Arif Rahman Hakim terkait kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, viral.
Berita Terkait
-
Kisruh Surat Fasilitasi Istri Menteri UMKM ke Eropa Tidak Sampai ke Telinga Prabowo
-
Skandal Surat Istri Menteri UMKM: KPK Buka Peluang Panggil Sekretaris Kementerian
-
Sudah Klarifikasi, Menteri UMKM dan Istri Masih Berpeluang Dipanggil KPK
-
Eks Penyidik Desak KPK Dalami Surat Sakti Istri Menteri UMKM: Agar Jelas dan Terang Benderang
-
KPK Memantau, Istri Menteri UMKM Terancam 'Diseret' ke Gedung Merah Putih Buntut Surat Sakti Eropa
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik