Suara.com - Sebuah terobosan hukum besar disepakati di Senayan. Komisi III DPR RI dan Pemerintah secara resmi setuju untuk membuka pintu damai bagi kasus-kasus penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.
Artinya, mereka yang dianggap menghina kepala negara tidak lagi harus langsung berhadapan dengan ancaman penjara, melainkan bisa menempuh jalur restorative justice (RJ) atau penyelesaian di luar pengadilan.
Kesepakatan ini lahir dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjadi salah satu yang paling vokal mendorong perubahan ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk membedakan antara kritik dan penghinaan yang sesungguhnya.
"Karena itu bagian dari kesiapan kita menerima kritikan, harus ada mekanisme penyelesaian di luar pengadilan RJ terhadap perkara yang disebut ini," kata Habiburokhman sebagaimana dilansir Antara.
Usulan ini secara spesifik meminta penghapusan Pasal 77 huruf a dalam draf RUU KUHAP, yang sebelumnya mengecualikan kasus penghinaan martabat Presiden dan Wapres dari mekanisme RJ. Dengan dihapusnya pasal tersebut, dialog akan menjadi jalan utama penyelesaian sengketa.
Habiburokhman menyoroti banyaknya kasus di mana niat untuk mengkritik justru berujung pada proses hukum pidana.
Ia berharap, dengan adanya pintu damai ini, tidak ada lagi warga yang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah.
"Kadang-kadang orang bermaksud mengkritik, menyampaikan kritikan, tetapi dianggap menghina, di situ letak pentingnya restorative justice," katanya.
Baca Juga: Revisi KUHAP Siap Rapat Marathon hingga Lembur, Komisi III DPR : Tak Ada Cerita Rapat di Hotel
Gayung pun bersambut. Pemerintah, yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, menyatakan persetujuannya.
Eddy menjelaskan bahwa secara hukum, kasus penghinaan atau defamasi merupakan delik aduan absolut (klacht delict), sehingga penyelesaian di luar pengadilan sangat dimungkinkan.
"Karena dia delik aduan absolut, kalau memang mau dilakukan restorative ya nggak apa-apa," kata Eddy, memberikan lampu hijau atas usulan DPR.
Berita Terkait
-
Revisi KUHAP Siap Rapat Marathon hingga Lembur, Komisi III DPR : Tak Ada Cerita Rapat di Hotel
-
Kick-Off Pembahasan Revisi KUHAP Dimulai, Ada Ratusan Pasal hingga Puluhan Poin Penguatan
-
Draf RUU KUHAP Muncul Tiba-tiba, YLBHI Duga Ada Manipulasi di DPR
-
KUHAP Berusia 44 Tahun Segera Dirombak Total, Nasib Rakyat di Depan Hukum Bakal Lebih Terjamin?
-
Tak Jadi Hari Ini, Komisi III DPR Tunda Raker Perdana Revisi KUHAP
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi