Suara.com - Sebuah terobosan hukum besar disepakati di Senayan. Komisi III DPR RI dan Pemerintah secara resmi setuju untuk membuka pintu damai bagi kasus-kasus penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.
Artinya, mereka yang dianggap menghina kepala negara tidak lagi harus langsung berhadapan dengan ancaman penjara, melainkan bisa menempuh jalur restorative justice (RJ) atau penyelesaian di luar pengadilan.
Kesepakatan ini lahir dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjadi salah satu yang paling vokal mendorong perubahan ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk membedakan antara kritik dan penghinaan yang sesungguhnya.
"Karena itu bagian dari kesiapan kita menerima kritikan, harus ada mekanisme penyelesaian di luar pengadilan RJ terhadap perkara yang disebut ini," kata Habiburokhman sebagaimana dilansir Antara.
Usulan ini secara spesifik meminta penghapusan Pasal 77 huruf a dalam draf RUU KUHAP, yang sebelumnya mengecualikan kasus penghinaan martabat Presiden dan Wapres dari mekanisme RJ. Dengan dihapusnya pasal tersebut, dialog akan menjadi jalan utama penyelesaian sengketa.
Habiburokhman menyoroti banyaknya kasus di mana niat untuk mengkritik justru berujung pada proses hukum pidana.
Ia berharap, dengan adanya pintu damai ini, tidak ada lagi warga yang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah.
"Kadang-kadang orang bermaksud mengkritik, menyampaikan kritikan, tetapi dianggap menghina, di situ letak pentingnya restorative justice," katanya.
Baca Juga: Revisi KUHAP Siap Rapat Marathon hingga Lembur, Komisi III DPR : Tak Ada Cerita Rapat di Hotel
Gayung pun bersambut. Pemerintah, yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, menyatakan persetujuannya.
Eddy menjelaskan bahwa secara hukum, kasus penghinaan atau defamasi merupakan delik aduan absolut (klacht delict), sehingga penyelesaian di luar pengadilan sangat dimungkinkan.
"Karena dia delik aduan absolut, kalau memang mau dilakukan restorative ya nggak apa-apa," kata Eddy, memberikan lampu hijau atas usulan DPR.
Berita Terkait
-
Revisi KUHAP Siap Rapat Marathon hingga Lembur, Komisi III DPR : Tak Ada Cerita Rapat di Hotel
-
Kick-Off Pembahasan Revisi KUHAP Dimulai, Ada Ratusan Pasal hingga Puluhan Poin Penguatan
-
Draf RUU KUHAP Muncul Tiba-tiba, YLBHI Duga Ada Manipulasi di DPR
-
KUHAP Berusia 44 Tahun Segera Dirombak Total, Nasib Rakyat di Depan Hukum Bakal Lebih Terjamin?
-
Tak Jadi Hari Ini, Komisi III DPR Tunda Raker Perdana Revisi KUHAP
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan
-
Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!
-
Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
-
Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia