Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-192/MBU/07/2025 yang ditandatangani pada 3 Juli 2025.
Meski baru diumumkan secara luas pada 8–9 Juli, Ahmad Rizal telah mulai melaksanakan tugasnya beberapa hari sebelumnya.
Dia menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang ditarik kembali ke institusi TNI sesuai permintaan Panglima.
Keputusan pencopotan Novi Helmy dicatat dalam SK-179/MBU/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Penunjukan Ahmad Rizal juga menandai babak baru dalam kepemimpinan Bulog.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya telah menegaskan bahwa jabatan Direktur Utama Perum Bulog tidak boleh dirangkap oleh prajurit aktif.
Oleh sebab itu, sebelum resmi menduduki kursi Dirut Bulog, Ahmad Rizal terlebih dahulu menjalani proses pensiun dari militer.
Profil dan Pendidikan Militer
Baca Juga: Punya Ruangan Khusus, Erick Thohir Tegaskan Danantara Tak Berhak Angkat Direksi dan Komisaris BUMN
Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993, berasal dari kecabangan Zeni, korps teknik militer yang erat kaitannya dengan pembangunan dan logistik.
Karier militer Ahmad Rizal terentang luas di berbagai satuan, dari intelijen hingga komando wilayah.
Tak hanya berpengalaman di medan militer, dia juga sempat menduduki jabatan penting di lingkungan pemerintahan sipil.
Rekam Jejak Karier
Perjalanan karier Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani mencerminkan sosok yang tangguh, adaptif, dan berpengalaman di berbagai level komando militer maupun pemerintahan.
Dia memulai pengabdian strategisnya sebagai Komandan Detasemen Intelijen I/Bukit Barisan pada 2009 hingga 2010, sebelum kemudian menjabat sebagai Komandan Batalion Zeni Tempur di Kodam I/Bukit Barisan selama periode 2010 hingga 2011.
Berita Terkait
-
Siapa Andre Rosiade? Politisi yang Ingin Shin Tae-yong dan Erick Thohir Diperiksa Bareskrim
-
Menhan: Sebelum Jabat Dirut Perum Bulog, Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Harus Pensiun
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Andre Rosiade Ingin Shin Tae-yong dan Erick Thohir Diperiksa Bareskrim, Kenapa?
-
Seminggu Sekali Berkantor di Wisma Danantara, Erick Thohir Tetap Pelototi Kinerja BUMN
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas