Kepercayaan terhadap kemampuannya membawa Ahmad Rizal ke posisi Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0316/Batam pada 2011–2013.
Selama dua tahun memimpin Kodim, dia menunjukkan kemampuan dalam menjaga stabilitas wilayah yang kompleks secara sosial dan ekonomi.
Setelah itu, dia dipercaya menjabat sebagai Asisten Teritorial Kasdam I/Bukit Barisan pada 2013 hingga 2015, posisi yang menuntut kepiawaian dalam menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
Pada 2015–2017, Ahmad Rizal melanjutkan kiprahnya sebagai Kepala Staf Korem 043/Garuda Hitam, memperkuat sistem komando kewilayahan di wilayah Lampung dan sekitarnya.
Selanjutnya, dia bergeser ke posisi lebih strategis sebagai Paban III Latgab di Staf Operasi TNI (Sops TNI) pada 2017–2018, yang berfokus pada perencanaan latihan gabungan antarmatra.
Pengalaman ini membentuk kompetensinya dalam hal integrasi operasi dan koordinasi lintas satuan.
Puncak kontribusinya di level komando wilayah terlihat saat dia menjabat sebagai Komandan Resor Militer (Danrem) 162/Wira Bhakti dari 2018 hingga 2021.
Di tengah berbagai tantangan, termasuk penanganan bencana gempa di NTB, Ahmad Rizal dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan pemulihan pascabencana, menjalin kemitraan erat dengan pemerintah daerah dan relawan kemanusiaan.
Memasuki 2021, Ahmad Rizal dipercaya mengemban jabatan sipil strategis sebagai Asisten Deputi Koordinasi dan Penguatan Partai Politik di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Baca Juga: Punya Ruangan Khusus, Erick Thohir Tegaskan Danantara Tak Berhak Angkat Direksi dan Komisaris BUMN
Jabatan ini memperluas jangkauan pengaruh dan pengalamannya dalam konteks tata kelola politik nasional.
Pada 2022 hingga 2023, dia naik ke jabatan Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II, yang merupakan posisi sentral dalam pengendalian kekuatan militer di wilayah strategis Indonesia bagian tengah.
Menjelang masa pensiunnya, Ahmad Rizal diangkat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), sebuah peran kepercayaan yang dia emban hingga pertengahan 2025, sebelum akhirnya dilantik sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Sepanjang kariernya, Ahmad Rizal telah menunjukkan kemampuan manajerial, ketahanan krisis, dan keterampilan komunikasi lintas lembaga.
Pengalamannya di bidang intelijen, teritorial, zeni, dan koordinasi antarinstansi sipil membuatnya ideal untuk mengelola Bulog, lembaga strategis yang mengurusi ketahanan pangan nasional.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Siapa Andre Rosiade? Politisi yang Ingin Shin Tae-yong dan Erick Thohir Diperiksa Bareskrim
-
Menhan: Sebelum Jabat Dirut Perum Bulog, Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Harus Pensiun
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Andre Rosiade Ingin Shin Tae-yong dan Erick Thohir Diperiksa Bareskrim, Kenapa?
-
Seminggu Sekali Berkantor di Wisma Danantara, Erick Thohir Tetap Pelototi Kinerja BUMN
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar