Suara.com - Developer perumahan menjadi perusahaan atau pihak yang bertanggung jawab mengembangkan dan membangun kawasan perumahan dalam jumlah besar, termasuk pembelian tanah, perencanaan, pembangunan, hingga pemasaran rumah kepada konsumen.
Menurut Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1974 Pasal 5 ayat 1, developer perumahan adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan berbagai jenis perumahan dalam suatu lingkungan yang dilengkapi dengan prasarana dan fasilitas sosial untuk kebutuhan penghuninya.
Developer perumahan bukan hanya pembangun, tetapi juga pengelola proyek properti yang menghubungkan produk hunian dengan konsumen secara profesional.
Membeli rumah melalui developer memang praktis, tapi ada banyak jebakan yang bisa merugikan. Berikut adalah lima kesalahan umum yang sering terjadi, lengkap dengan skema penipuan yang perlu diwaspadai:
1. Tergiur Harga di Bawah Pasaran
- Banyak developer nakal menawarkan rumah dengan harga sangat murah, jauh di bawah harga pasar. Penawaran ini seringkali menjadi umpan untuk menarik korban.
- Skema: Setelah uang muka atau cicilan dibayarkan, proyek tidak berjalan, rumah tidak dibangun, atau developer tiba-tiba menghilang.
2. Tidak Mengecek Legalitas dan Reputasi Developer
- Pembeli sering abai memeriksa izin, track record, dan legalitas developer.
- Skema: Developer bodong biasanya tidak memiliki izin resmi, tidak jelas perusahaannya, atau pernah terlibat kasus hukum. Transaksi sering dilakukan atas nama pribadi, bukan perusahaan.
3. Membayar DP Sebelum KPR Disetujui
- Banyak yang langsung membayar Down Payment (DP) ke developer tanpa menunggu persetujuan KPR dari bank.
- Skema: Jika KPR ditolak, uang DP sulit kembali atau bahkan hangus. Hal ini sering dimanfaatkan developer nakal untuk mengambil keuntungan dari calon pembeli yang kurang waspada.
4. Abai pada Proses dan Dokumen Legalitas
- Setelah transaksi, banyak pembeli tidak mengawal proses pemecahan sertifikat, balik nama, atau kelengkapan dokumen penting lainnya.
Berita Terkait
-
Rutan Kosong, Rumah Penuh: Akankah Status Tahanan Rumah Jadi Tren Pejabat?
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan