Suara.com - Jagat maya Indonesia kembali dihebohkan oleh sebuah video viral yang menyeret nama seleb TikTok, Andini Permata.
Video yang menampilkan interaksinya dengan seorang anak laki-laki di bawah umur, atau yang akrab disebut "bocil", dengan cepat menyebar dan memicu beragam reaksi keras dari netizen.
Namun, di balik pusaran perbincangan mengenai siapa sosok Andini Permata, terdapat isu yang jauh lebih besar dan mendesak untuk dibahas: perlindungan anak dari eksploitasi terselubung dan ancaman jejak digital yang tak terhapuskan.
Fokus publik mungkin tertuju pada profil Andini Permata, seorang kreator konten yang diketahui kerap membuat video dengan tema serupa.
Artikel yang beredar luas mengupas tuntas "Siapa Andini Permata? Profil Seleb TikTok yang Viral Usai Video Kontroversial dengan Bocil".
Namun, mengalihkan lensa dari sang kreator ke anak yang terlibat dalam video tersebut membuka perspektif yang lebih krusial.
Ini bukan lagi sekadar perkara konten kontroversial untuk mendulang popularitas, melainkan sebuah cermin bagi masyarakat digital tentang betapa rentannya anak-anak menjadi objek dalam industri konten.
Dari Konten Viral Menjadi Potensi Eksploitasi
Interaksi yang ditampilkan dalam video tersebut, meski mungkin dibuat atas dasar suka sama suka atau tanpa niat jahat, telah melewati batas kewajaran dan etika.
Baca Juga: Siapa Andini Permata? Profil Seleb TikTok yang Viral Usai Video Kontroversial dengan Bocil
Para ahli psikologi anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara konsisten mengingatkan bahwa melibatkan anak dalam konten berkonotasi dewasa, sekalipun dalam bentuk candaan, memiliki dampak psikologis jangka panjang.
Anak tersebut berisiko mengalami kebingungan mengenai batasan interaksi sosial yang sehat, menjadi target perundungan siber (cyberbullying), hingga normalisasi hubungan yang tidak pantas dengan orang yang lebih dewasa.
Secara tidak sadar, anak yang terlibat dalam konten semacam itu dieksploitasi kepolosan dan ketidaktahuannya.
Mereka belum memiliki kapasitas penuh untuk memberikan persetujuan (consent) yang sebenarnya atas tindakan yang direkam dan disebarluaskan kepada jutaan pasang mata.
Di sinilah letak tanggung jawab mutlak seorang konten kreator. Mengejar engagement dan viralitas tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengorbankan kesejahteraan fisik dan mental seorang anak.
Ancaman Jejak Digital dan Peran Orang Tua
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
Terkini
-
Ammar Zoni jadi Bandar di Penjara, DPR: Petugas Lapas Harus Dihukum Berat jika Terbukti Kongkalikong
-
Guru Besar UI Soal Pertemuan JokowiAbu Bakar Baasyir: Tak Masalah, Tapi Harus Dipantau BNPT
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik