Suara.com - Kabar meninggalnya Fungsional Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, Arya Daru Pangayunan, pada Selasa, 8 Juli 2025, menggemparkan publik.
Arya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan kepala tertutup lakban dan tubuh terbungkus selimut.
Hanya sebulan sebelum ditemukan tak bernyawa, Arya sempat mengunggah postingan yang kini disebut sebagai "unggahan terakhir" di media sosial.
Dalam unggahan bertanggal 5 Juni 2025 tersebut, Arya memasarkan mobil pribadinya, Suzuki All New Ertiga tahun 2019, lengkap dengan detail spesifikasi, upgrade interior, hingga bonus dashcam.
Unggahan tersebut kini dibanjiri komentar netizen yang merasa prihatin sekaligus curiga dengan kejanggalan kematian Arya.
"Saya tidak mengenal Anda, tapi saya mampir mengucapkan doa dan belasungkawa. Tidak tahu penyebabnya apa, tapi saya merasa ini sangat miris," tulis salah satu netizen.
"Pintu kamar kos digrendel dari dalam, tapi masnya meninggal dengan kepala dilakban. Agak janggal kalau bunuh diri," komentar lainnya.
Bahkan ada yang menyerukan keadilan lewat tagar #JusticeForDaru, mengungkapkan keprihatinan karena teman-teman seprofesi Arya belum ada yang menyuarakan kejanggalan tersebut secara terbuka.
Kronologi Penemuan Jenazah Arya
Baca Juga: TKP Penemuan Jasad Diplomat di Menteng: Akses Terbatas, Spekulasi Merebak
Arya ditemukan oleh penjaga kos sekitar pukul 08.00 WIB. Sang istri, yang berada di Yogyakarta, menghubungi pihak kos setelah Arya tak bisa dihubungi sejak subuh.
Saat ditemukan, kamar dalam keadaan terkunci dari dalam, tidak ada tanda perusakan, dan tidak ada barang yang hilang.
Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan bekas kekerasan pada tubuh Arya. Namun kondisi kepala yang terbungkus lakban berwarna kuning menjadi tanda tanya besar.
Polisi telah membawa jenazah Arya ke RSCM untuk diautopsi. Sejumlah saksi dan rekaman CCTV telah diperiksa.
Salah satu petunjuk penting adalah ditemukannya sidik jari Arya di lakban yang menutup wajahnya, yang masih ditelusuri kaitannya dengan kemungkinan bunuh diri atau pembunuhan.
Respons dari Kementerian dan Pihak Terkait
Dirjen Perlindungan WNI, Judha Nugraha, mewakili Kemlu, menyampaikan duka cita mendalam dan menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Arya, menyatakan keprihatinan mendalam.
Wakil Rektor UGM, Arie Sujito, meminta agar kasus ini diusut tuntas, mengingat kematian Arya dinilai tidak wajar dan penuh tanda tanya.
Pihak keluarga pun sangat terpukul. Arya dikenal sebagai pribadi yang hangat, cerdas, dan penuh semangat. Dia seharusnya bertugas ke Finlandia pada akhir Juli 2025.
Jenazah dimakamkan di Pemakaman Sunthen, Jomblangan, Yogyakarta, sekitar pukul 15.30 WIB, diiringi kesedihan keluarga dan rekan-rekan sejawat.
Profil Singkat Arya Daru Pangayunan
Arya Daru Pangayunan merupakan seorang diplomat muda yang dikenal cerdas dan berdedikasi tinggi.
Dia lahir pada 15 Juli 1986 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan wafat dalam usia 39 tahun.
Arya merupakan lulusan Ilmu Hubungan Internasional dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), angkatan 2005.
Dalam kariernya di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arya menjabat sebagai Diplomat Ahli Muda di Direktorat Perlindungan WNI.
Dia memiliki tanggung jawab penting dalam menangani berbagai isu perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
Di luar profesionalismenya sebagai diplomat, Arya juga dikenal sebagai pribadi yang santun dan hangat, baik di lingkungan kerja maupun di kehidupan pribadi.
Arya menjalani kehidupan rumah tangga bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, dan dikaruniai dua orang anak.
Kehidupan keluarganya selama ini dikenal harmonis dan penuh dukungan, terutama dalam menunjang kiprahnya sebagai abdi negara.
Arya dikenal sebagai diplomat muda berbakat yang telah menulis buku dan aktif di dunia perlindungan WNI.
Kepergiannya yang mendadak dan misterius meninggalkan luka mendalam di tengah keluarga dan kolega.
Hingga kini, penyebab pasti kematiannya masih dalam proses penyelidikan intensif oleh kepolisian.
Publik pun terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan keadilan bisa ditegakkan dan misteri kematian seorang aparatur negara terpecahkan sepenuhnya.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Tembus Benteng Kemlu: Kisah Perjuangan Arya Daru Pangayunan Jadi Diplomat
-
Kepala Diplomat Kemlu Arya Daru Dilakban Rapi Seperti Mumi, Isi CCTV Bagaimana?
-
Curhatan Istri Diplomat Arya Daru Pangayunan
-
Kepala Diplomat Arya Dilakban, Tapi Polisi Ungkap Riwayat Gerd dan Kolesterol, Apa Hubungannya?
-
Selalu di Garda Depan Bela WNI, Kematian Diplomat Arya Terkait Kasus yang Ditanganinya?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar