Suara.com - Bagi jutaan pemilik sepeda motor di Indonesia, pemandangan segerombolan pria bertampang sangar yang mangkal di pinggir jalan sering kali menimbulkan rasa was-was.
Dikenal dengan julukan Mata Elang, mereka adalah para debt collector atau penagih utang yang menjadi momok menakutkan, terutama bagi mereka yang memiliki tunggakan cicilan motor.
Kinerja mereka yang dikenal arogan, main paksa, dan tak segan menciptakan drama di jalan raya kembali menjadi sorotan.
Sebuah video yang viral baru-baru ini seolah membuka tabir, memperlihatkan senjata rahasia yang mereka gunakan untuk melacak target.
Lantas, bagaimana sebenarnya cara kerja mereka dan aplikasi apa yang mereka pakai?
Cara kerja para debt collector ini sudah sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Mereka biasanya memilih lokasi-lokasi strategis.
Lokasi itu seperti persimpangan jalan yang ramai, lampu merah, atau area putar balik, di mana mereka bisa dengan leluasa mengamati setiap kendaraan yang melintas.
Begitu target yang ciri-cirinya sesuai dengan data mereka teridentifikasi, aksi pengejaran pun dimulai.
Tak jarang, mereka menghentikan pengendara secara paksa di tengah keramaian, memicu adu mulut hingga keributan yang menarik perhatian warga sekitar.
Baca Juga: 16 Aksesori Resmi Yamaha XMAX 250 yang Bikin Ganteng, Lengkap dengan Harga Juli 2025
Keresahan inilah yang membuat banyak warganet penasaran dengan metode kerja mereka yang terkesan begitu sistematis.
Rasa penasaran publik sedikit terjawab oleh sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang yang diduga kuat adalah Mata Elang sedang sibuk dengan ponsel mereka.
Dengan tatapan tajam ke arah jalan, sesekali mereka dengan cepat mengetikkan nomor polisi kendaraan yang lewat ke dalam sebuah aplikasi di ponsel mereka.
Pada layar aplikasi, terlihat antarmuka sederhana dengan kolom input untuk plat nomor dan tombol pencarian berukuran besar.
Saat nomor diketik, aplikasi tersebut memproses data. Beberapa kali muncul notifikasi Data Tidak Ditemukan, yang menandakan motor tersebut bersih dari tunggakan.
Berita Terkait
-
16 Aksesori Resmi Yamaha XMAX 250 yang Bikin Ganteng, Lengkap dengan Harga Juli 2025
-
Honda Revo Kalah Tangguh? Kenalan Sama Yamaha Finn 2025 yang Konsumsi Bensinnya Gila Banget
-
OJK Cabut Izin Usaha 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir Kontak 2.422 Debt Collector
-
Daftar Harga 4 Motor Terbaru QJMotor di Indonesia
-
Ngebet Punya KLX? Simak Dulu Daftar Harga Motor Kawasaki Juli 2025
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun