Dr. Naik pernah menyatakan bahwa dalam syariat Islam, hukuman bagi seseorang yang murtad (meninggalkan Islam) adalah hukuman mati.
Pernyataan ini dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama universal.
Klarifikasi dan Konteks: Pihaknya menjelaskan bahwa hukuman ini tidak berlaku mutlak bagi setiap orang yang pindah agama.
Konteksnya adalah dalam sebuah negara Islam (khilafah). Hukuman mati tersebut, menurut tafsirannya, baru berlaku jika orang yang murtad itu kemudian secara aktif menyebarkan keyakinan barunya dan secara terbuka mengkritik atau menyerang Islam di ruang publik.
Dalam pandangan ini, tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk pengkhianatan (treason) terhadap negara Islam, bukan sekadar pilihan keyakinan pribadi.
3. Larangan Pembangunan Tempat Ibadah Non-Muslim di Negara Islam
Pernyataan kontroversial lainnya dalam ceramahnya, Dr. Naik berpendapat bahwa di sebuah negara yang murni menjalankan syariat Islam, pembangunan tempat ibadah baru bagi non-Muslim (seperti gereja atau kuil) tidak seharusnya diizinkan.
Klarifikasi dan Konteks: Ia memberikan argumen teologis bahwa karena Islam diyakini sebagai agama yang benar, maka mengizinkan pembangunan tempat untuk menyembah "tuhan yang salah" adalah sebuah kontradiksi.
Namun, ia selalu menambahkan bahwa tempat-tempat ibadah non-Muslim yang sudah ada sebelum negara itu menjadi negara Islam harus dilindungi dan tidak boleh dirusak. Jadi, larangan itu berlaku untuk pembangunan baru, bukan untuk menghancurkan yang sudah ada.
Baca Juga: Profil Dr Zakir Naik Safari Ceramah di Indonesia: dari Pisau Bedah hingga Bisnis Jutaan Dolar
4. Komentar Terhadap Etnis Tionghoa dan India di Malaysia
Saat berada di Malaysia, Dr. Naik memicu kemarahan publik ketika ia menyebut etnis Tionghoa Malaysia sebagai "tamu lama" yang seharusnya "pulang" lebih dulu jika mereka ingin dirinya (sebagai "tamu baru") dideportasi.
Ia juga mempertanyakan loyalitas umat Hindu di Malaysia kepada pemerintah. Pernyataan ini membuatnya dilarang berceramah di seluruh Malaysia.
Klarifikasi dan Konteks: Dr. Naik mengklaim komentarnya disalahartikan.
Ia menyatakan bahwa ucapannya adalah respons terhadap desakan kelompok tertentu agar ia diusir dari Malaysia.
Ia menggunakan logika retoris: jika "tamu baru" seperti dirinya diminta pergi, maka secara logis "tamu lama" (merujuk pada leluhur etnis Tionghoa yang juga imigran) harus pergi lebih dulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah