Dr. Naik pernah menyatakan bahwa dalam syariat Islam, hukuman bagi seseorang yang murtad (meninggalkan Islam) adalah hukuman mati.
Pernyataan ini dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama universal.
Klarifikasi dan Konteks: Pihaknya menjelaskan bahwa hukuman ini tidak berlaku mutlak bagi setiap orang yang pindah agama.
Konteksnya adalah dalam sebuah negara Islam (khilafah). Hukuman mati tersebut, menurut tafsirannya, baru berlaku jika orang yang murtad itu kemudian secara aktif menyebarkan keyakinan barunya dan secara terbuka mengkritik atau menyerang Islam di ruang publik.
Dalam pandangan ini, tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk pengkhianatan (treason) terhadap negara Islam, bukan sekadar pilihan keyakinan pribadi.
3. Larangan Pembangunan Tempat Ibadah Non-Muslim di Negara Islam
Pernyataan kontroversial lainnya dalam ceramahnya, Dr. Naik berpendapat bahwa di sebuah negara yang murni menjalankan syariat Islam, pembangunan tempat ibadah baru bagi non-Muslim (seperti gereja atau kuil) tidak seharusnya diizinkan.
Klarifikasi dan Konteks: Ia memberikan argumen teologis bahwa karena Islam diyakini sebagai agama yang benar, maka mengizinkan pembangunan tempat untuk menyembah "tuhan yang salah" adalah sebuah kontradiksi.
Namun, ia selalu menambahkan bahwa tempat-tempat ibadah non-Muslim yang sudah ada sebelum negara itu menjadi negara Islam harus dilindungi dan tidak boleh dirusak. Jadi, larangan itu berlaku untuk pembangunan baru, bukan untuk menghancurkan yang sudah ada.
Baca Juga: Profil Dr Zakir Naik Safari Ceramah di Indonesia: dari Pisau Bedah hingga Bisnis Jutaan Dolar
4. Komentar Terhadap Etnis Tionghoa dan India di Malaysia
Saat berada di Malaysia, Dr. Naik memicu kemarahan publik ketika ia menyebut etnis Tionghoa Malaysia sebagai "tamu lama" yang seharusnya "pulang" lebih dulu jika mereka ingin dirinya (sebagai "tamu baru") dideportasi.
Ia juga mempertanyakan loyalitas umat Hindu di Malaysia kepada pemerintah. Pernyataan ini membuatnya dilarang berceramah di seluruh Malaysia.
Klarifikasi dan Konteks: Dr. Naik mengklaim komentarnya disalahartikan.
Ia menyatakan bahwa ucapannya adalah respons terhadap desakan kelompok tertentu agar ia diusir dari Malaysia.
Ia menggunakan logika retoris: jika "tamu baru" seperti dirinya diminta pergi, maka secara logis "tamu lama" (merujuk pada leluhur etnis Tionghoa yang juga imigran) harus pergi lebih dulu.
Ia bersikeras itu bukan perintah, melainkan argumen balasan. Meskipun demikian, ia kemudian menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman yang ditimbulkan oleh pernyataannya.
5. Gaya Dakwah Perbandingan Agama yang Konfrontatif
Pernyataan kontroversial yang pernah ia sampaikan adalah inti dari keberatan banyak kelompok, termasuk di Malang.
Metode dakwah Dr. Naik yang sering kali membedah kitab suci agama lain, menunjukkannya di depan umum, lalu membandingkannya dengan Al-Qur'an untuk menunjukkan kelemahan atau inkonsistensi, dianggap merendahkan dan tidak menghargai keyakinan lain.
Klarifikasi dan Konteks: Dari sudut pandang Dr. Naik dan organisasinya, metode ini disebut sebagai "dakwah bil-hujjah" (berdakwah dengan argumen/bukti).
Tujuannya, menurut mereka, bukanlah untuk menghina, melainkan untuk membuka dialog intelektual dan menjawab pertanyaan secara logis berdasarkan teks sumber.
Ia sering kali mengundang audiens dari berbagai latar belakang agama untuk bertanya langsung, dan ia menjawabnya dengan mengutip ayat dari kitab suci penanya itu sendiri, yang ia klaim sebagai pendekatan yang jujur dan transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah