Diterangkan, berdasarkan hasil autopsi ditemukan tanda-tanda saat tenggelam di kolam renang salah satu villa di Gili Trawangan, Brigadir Nurhadi masih hidup.
Namun, kondisi tubuh yang telah mengalami kekerasan fisik serta tidak adanya pertolongan tepat waktu menyebabkan nyawanya tak terselamatkan.
“Ada luka-luka serta patah tulang yang ditemukan. Semua menjadi bagian penting dalam konstruksi hukum kasus ini,” jelas Syarif.
Kasus ini sempat terhambat karena keluarga korban awalnya menolak autopsi.
Namun, dalam prosesnya akhirnya disepakati dilakukan autopsi.
Ditegaskan Syarif, pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara prosedural dan profesional.
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada tim penyidik.
“Kami tegaskan bahwa kami bekerja dengan mengedepankan transparansi dan integritas. Percayakan proses ini kepada kami,” katanya.
Sementara itu, tim kuasa hukum salah satu tersangka mengatakan kliennya justru berperan aktif dalam upaya penyelamatan saat insiden terjadi beberapa waktu lalu di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Kemenlu, UGM Desak Polisi Usut Tewasnya Arya Daru yang Dililit Lakban
“Klien kami yang mengangkat korban dari dasar kolam, berupaya maksimal menyelamatkan. Namun, justru klien kami yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hijrat Priyatno, kuasa hukum IMY.
Pihaknya juga menegaskan bahwa IMY telah ditahan oleh penyidik dan tetap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Mereka menyatakan dukungan terhadap pengungkapan kasus ini secara tuntas.
“Kami ingin kasus ini terungkap seterang-terangnya. Klien kami siap menghadapi proses hukum. Jika nanti terbukti tidak bersalah, maka ini sekaligus membuktikan bahwa institusi kepolisian bebas dari dugaan pelaku penganiayaan,” tambah Hijrat.
Kontributor Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial
-
15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini
-
LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru