Diterangkan, berdasarkan hasil autopsi ditemukan tanda-tanda saat tenggelam di kolam renang salah satu villa di Gili Trawangan, Brigadir Nurhadi masih hidup.
Namun, kondisi tubuh yang telah mengalami kekerasan fisik serta tidak adanya pertolongan tepat waktu menyebabkan nyawanya tak terselamatkan.
“Ada luka-luka serta patah tulang yang ditemukan. Semua menjadi bagian penting dalam konstruksi hukum kasus ini,” jelas Syarif.
Kasus ini sempat terhambat karena keluarga korban awalnya menolak autopsi.
Namun, dalam prosesnya akhirnya disepakati dilakukan autopsi.
Ditegaskan Syarif, pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara prosedural dan profesional.
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada tim penyidik.
“Kami tegaskan bahwa kami bekerja dengan mengedepankan transparansi dan integritas. Percayakan proses ini kepada kami,” katanya.
Sementara itu, tim kuasa hukum salah satu tersangka mengatakan kliennya justru berperan aktif dalam upaya penyelamatan saat insiden terjadi beberapa waktu lalu di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Kemenlu, UGM Desak Polisi Usut Tewasnya Arya Daru yang Dililit Lakban
“Klien kami yang mengangkat korban dari dasar kolam, berupaya maksimal menyelamatkan. Namun, justru klien kami yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hijrat Priyatno, kuasa hukum IMY.
Pihaknya juga menegaskan bahwa IMY telah ditahan oleh penyidik dan tetap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Mereka menyatakan dukungan terhadap pengungkapan kasus ini secara tuntas.
“Kami ingin kasus ini terungkap seterang-terangnya. Klien kami siap menghadapi proses hukum. Jika nanti terbukti tidak bersalah, maka ini sekaligus membuktikan bahwa institusi kepolisian bebas dari dugaan pelaku penganiayaan,” tambah Hijrat.
Kontributor Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi