Suara.com - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi terus bergulir panas, menyeret berbagai pihak dan mengungkap fakta-fakta mengejutkan.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dalam podcast bersama Refly Harun Channel, membuka secara detail keterlibatannya dalam investigasi kasus ini, menunjuk langsung pada keterkaitan mencurigakan dengan Pasar Pramuka dan dugaan upaya penghilangan bukti.
Kontroversi ini berawal dari sebuah pesan WhatsApp yang diterima Roy Suryo dari Prof. Paiman.
Prof. Paiman, yang awalnya bersikukuh ijazah tersebut asli dan mengklaim telah melihatnya, justru kemudian mengirimkan pesan bernada intimidasi.
Roy Suryo mengungkapkan, "Prof. Paiman mengirimkan pesan WhatsApp ke saya yang intinya menyuruh untuk stop, untuk minta maaf, untuk hidup damai dan segala macam." Pesan ini sontak memicu kecurigaan Roy Suryo, yang kemudian mengingat percakapannya dengan Kolonel (Purn.) Sri Rajasa Candra.
Kolonel Sri Rajasa Candra mengungkapkan bahwa Prof. Paiman pernah memiliki kios di Pasar Pramuka.
Fakta ini menjadi titik balik penting dalam investigasi. Prof. Paiman sendiri, dalam pesan WhatsApp berikutnya, akhirnya meminta maaf dan mengakui memiliki bisnis pengetikan dan fotokopi di Pasar Pramuka dari tahun 1997 hingga 2002. Namun, tanggal akhir 2002 ini justru memunculkan pertanyaan baru.
"Kolonel Sri Rajasa Candra pun juga melihat bahwa 2002 itu kan jadi janggal, karena jaraknya sampai dengan tempus delicti yang disampaikan oleh Bitor di 2012 itu kan sudah ada gap 10 tahun," papar Roy Suryo.
Data yang dikumpulkan dari sumber-sumber di Pasar Pramuka menunjukkan bahwa Prof. Paiman diketahui masih aktif di sana hingga setidaknya tahun 2017. Bahkan, Roy Suryo menyebut adanya pertemuan silaturahmi Prof. Paiman dengan mantan rekan bisnis Pasar Pramuka pada awal Mei lalu, mengindikasikan koneksi yang masih terjalin kuat.
Baca Juga: Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
Tim Roy Suryo bersama Sentana Podcast bahkan melakukan kunjungan langsung ke Pasar Pramuka. Mereka mendengar cerita dari para pedagang tentang Prof. Paiman, yang akrab disapa "Pak Dosen," dan dikenal spesialis dalam pembuatan skripsi, tesis, hingga disertasi.
Sebuah tanda di Pasar Pojok Pramuka yang bertuliskan "Maaf tidak menerima edit ijazah" menjadi indikasi kuat adanya praktik ilegal di masa lalu.
Dalam podcast terbarunya, Roy Suryo juga menghadirkan seorang narasumber berinisial "Mr. J", seorang pelaku di Pasar Pramuka. Mr. J mengkonfirmasi bahwa Prof. Paiman dikenal beraktivitas di sana jauh melampaui tahun 2015, bukan hanya sampai 2002. Lebih lanjut, Mr. J menegaskan bahwa bisnis pembuatan dan pemalsuan dokumen semacam ini masih beroperasi di Pasar Pramuka hingga kini.
Pernyataan mengejutkan juga datang dari Mr. J yang menduga bahwa kebakaran Pasar Pramuka beberapa waktu lalu bukanlah insiden acak, melainkan mungkin dibiarkan terjadi atau bahkan sengaja dibakar.
Dugaan adanya upaya penghilangan bukti ini diperkuat oleh Roy Suryo dengan perbandingan pada insiden KM 50. Ia juga menyoroti temuan Dr. Tjipta Lesmana di Perpustakaan Daerah Yogyakarta, di mana dua bundel koran Kedaulatan Rakyat dari periode Juli-September (saat daftar mahasiswa Proyek Perintis 1 seharusnya dipublikasikan) lenyap secara misterius.
Tak hanya itu, semua tesis dari tahun 1985 di Fakultas Kehutanan UGM juga dilaporkan hilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Tak Hanya Bangun Fisik, Jakpro Kini Fokus 'Bangun Manusia' Demi Jakarta Kota Global
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim