Suara.com - Babak baru drama ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Bareskrim Polri diwarnai adu kuat bukti digital. Pakar telematika Roy Suryo akhirnya menunjukkan ijazah miliknya sendiri untuk membuktikan metode analisisnya, namun upayanya itu langsung dipatahkan oleh ahli digital forensik dari kubu Jokowi yang menyebut analisis tersebut sama sekali tidak berdasar.
Dalam gelar perkara khusus, Rabu (9/7/2025), Roy Suryo dengan percaya diri mempresentasikan satu bundel paparan berjudul "Analisis Teknis Ijazah dan Skripsi 99,9 persen Palsu". Ia menggunakan foto ijazah Jokowi yang beredar di media sosial sebagai dasar analisisnya.
Untuk meyakinkan audiens, Roy memulainya dengan menunjukkan hasil uji Error Level Analysis (ELA) pada ijazahnya sendiri.
"Lihat ini ijazah saya tahun 91. Dengan koreksi ELA masih ada huruf masih kelihatan, bahkan kalau full di-ELA masih ada bekas jejaknya. Artinya ini asli," katanya sembari menunjukkan hasil analisis di mana sejumlah elemen seperti pas foto dan logo UGM di ijazahnya masih tampak.
Kemudian, ia membandingkannya dengan hasil ELA pada foto ijazah Jokowi yang menurutnya menunjukkan hasil yang berbeda drastis.
"Runyam. Begitu di-ELA hancur dia. Artinya ijazah ini sudah direkayasa pada bagian logo, foto. Tuh hancur," katanya.
Namun, argumen yang dibangun Roy Suryo itu langsung dimentahkan oleh Joshua Sinambela, ahli digital forensik yang dihadirkan pihak Jokowi. Menurut Joshua, metode yang digunakan Roy Suryo salah kaprah sejak awal.
"Sebagai ahli digital forensik kita hanya berhak memeriksa dokumen digital, bukan produk analog. Karena ijazah ini analog makanya ahli digital forensik gak ada hubungannya," kata Joshua.
Ia menegaskan bahwa analisis menggunakan ELA pada foto sebuah dokumen fisik adalah tindakan yang sia-sia dan tidak valid untuk membuktikan keaslian dokumen fisik tersebut.
Baca Juga: Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
"Misal ELA, ELA hanya bisa digunakan untuk mendeteksi tempering di file digital, bukan ijazah fisik. Ketika ijazah fisik difoto kemudian diupload ke internet kemudian dideteksi adanya tempering atau perubahan data di sana itu tidak bisa dengan ELA karena dia tidak tidak mendeteksi perubahan yang ada di dokumen fisiknya. Hanya mendeteksi adanya tempering dokumen digitalnya," jelas Joshua Sinambela.
Atas dasar itu, ia menyimpulkan bahwa seluruh paparan yang disampaikan kubu penuduh tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat.
"Analisa-analisa yang dilakukan ahli pihak penuduh itu sama sekali tidak berdasar," katanya.
Menyusul perdebatan teknis tersebut, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menganggap gelar perkara khusus ini justru semakin menguatkan posisi kliennya dan membuktikan bahwa penyelidikan Bareskrim sebelumnya sudah tepat.
"Mengkofirmasi bahwa penyelidikan Bareskrim itu sudah sesuai dengan SOP. Jadi case close. Mereka tidak berhasil menunjukan di mana cacatnya penyelidikan Bareksim, mereka juga tidak berhasil memberi bukti baru," kata Yakup.
Berita Terkait
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Mengapa Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu?
-
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
-
Eggi Sudjana Ngamuk Lalu Walk Out, Gelar Perkara Ijazah Jokowi Disebut Sia-sia?
-
Pengacara Jokowi Skakmat Roy Suryo: Buat Apa Lihat Ijazah Asli, Percaya Lab Polisi atau Lab Anda?
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pondok Aren! Gedung 4 Lantai Nucleus Farma Hancur, Polisi Ungkap Kondisinya
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana