Suara.com - Babak baru drama ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Bareskrim Polri diwarnai adu kuat bukti digital. Pakar telematika Roy Suryo akhirnya menunjukkan ijazah miliknya sendiri untuk membuktikan metode analisisnya, namun upayanya itu langsung dipatahkan oleh ahli digital forensik dari kubu Jokowi yang menyebut analisis tersebut sama sekali tidak berdasar.
Dalam gelar perkara khusus, Rabu (9/7/2025), Roy Suryo dengan percaya diri mempresentasikan satu bundel paparan berjudul "Analisis Teknis Ijazah dan Skripsi 99,9 persen Palsu". Ia menggunakan foto ijazah Jokowi yang beredar di media sosial sebagai dasar analisisnya.
Untuk meyakinkan audiens, Roy memulainya dengan menunjukkan hasil uji Error Level Analysis (ELA) pada ijazahnya sendiri.
"Lihat ini ijazah saya tahun 91. Dengan koreksi ELA masih ada huruf masih kelihatan, bahkan kalau full di-ELA masih ada bekas jejaknya. Artinya ini asli," katanya sembari menunjukkan hasil analisis di mana sejumlah elemen seperti pas foto dan logo UGM di ijazahnya masih tampak.
Kemudian, ia membandingkannya dengan hasil ELA pada foto ijazah Jokowi yang menurutnya menunjukkan hasil yang berbeda drastis.
"Runyam. Begitu di-ELA hancur dia. Artinya ijazah ini sudah direkayasa pada bagian logo, foto. Tuh hancur," katanya.
Namun, argumen yang dibangun Roy Suryo itu langsung dimentahkan oleh Joshua Sinambela, ahli digital forensik yang dihadirkan pihak Jokowi. Menurut Joshua, metode yang digunakan Roy Suryo salah kaprah sejak awal.
"Sebagai ahli digital forensik kita hanya berhak memeriksa dokumen digital, bukan produk analog. Karena ijazah ini analog makanya ahli digital forensik gak ada hubungannya," kata Joshua.
Ia menegaskan bahwa analisis menggunakan ELA pada foto sebuah dokumen fisik adalah tindakan yang sia-sia dan tidak valid untuk membuktikan keaslian dokumen fisik tersebut.
Baca Juga: Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
"Misal ELA, ELA hanya bisa digunakan untuk mendeteksi tempering di file digital, bukan ijazah fisik. Ketika ijazah fisik difoto kemudian diupload ke internet kemudian dideteksi adanya tempering atau perubahan data di sana itu tidak bisa dengan ELA karena dia tidak tidak mendeteksi perubahan yang ada di dokumen fisiknya. Hanya mendeteksi adanya tempering dokumen digitalnya," jelas Joshua Sinambela.
Atas dasar itu, ia menyimpulkan bahwa seluruh paparan yang disampaikan kubu penuduh tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat.
"Analisa-analisa yang dilakukan ahli pihak penuduh itu sama sekali tidak berdasar," katanya.
Menyusul perdebatan teknis tersebut, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menganggap gelar perkara khusus ini justru semakin menguatkan posisi kliennya dan membuktikan bahwa penyelidikan Bareskrim sebelumnya sudah tepat.
"Mengkofirmasi bahwa penyelidikan Bareskrim itu sudah sesuai dengan SOP. Jadi case close. Mereka tidak berhasil menunjukan di mana cacatnya penyelidikan Bareksim, mereka juga tidak berhasil memberi bukti baru," kata Yakup.
Berita Terkait
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Mengapa Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu?
-
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
-
Eggi Sudjana Ngamuk Lalu Walk Out, Gelar Perkara Ijazah Jokowi Disebut Sia-sia?
-
Pengacara Jokowi Skakmat Roy Suryo: Buat Apa Lihat Ijazah Asli, Percaya Lab Polisi atau Lab Anda?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden