Suara.com - Babak baru drama ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Bareskrim Polri diwarnai adu kuat bukti digital. Pakar telematika Roy Suryo akhirnya menunjukkan ijazah miliknya sendiri untuk membuktikan metode analisisnya, namun upayanya itu langsung dipatahkan oleh ahli digital forensik dari kubu Jokowi yang menyebut analisis tersebut sama sekali tidak berdasar.
Dalam gelar perkara khusus, Rabu (9/7/2025), Roy Suryo dengan percaya diri mempresentasikan satu bundel paparan berjudul "Analisis Teknis Ijazah dan Skripsi 99,9 persen Palsu". Ia menggunakan foto ijazah Jokowi yang beredar di media sosial sebagai dasar analisisnya.
Untuk meyakinkan audiens, Roy memulainya dengan menunjukkan hasil uji Error Level Analysis (ELA) pada ijazahnya sendiri.
"Lihat ini ijazah saya tahun 91. Dengan koreksi ELA masih ada huruf masih kelihatan, bahkan kalau full di-ELA masih ada bekas jejaknya. Artinya ini asli," katanya sembari menunjukkan hasil analisis di mana sejumlah elemen seperti pas foto dan logo UGM di ijazahnya masih tampak.
Kemudian, ia membandingkannya dengan hasil ELA pada foto ijazah Jokowi yang menurutnya menunjukkan hasil yang berbeda drastis.
"Runyam. Begitu di-ELA hancur dia. Artinya ijazah ini sudah direkayasa pada bagian logo, foto. Tuh hancur," katanya.
Namun, argumen yang dibangun Roy Suryo itu langsung dimentahkan oleh Joshua Sinambela, ahli digital forensik yang dihadirkan pihak Jokowi. Menurut Joshua, metode yang digunakan Roy Suryo salah kaprah sejak awal.
"Sebagai ahli digital forensik kita hanya berhak memeriksa dokumen digital, bukan produk analog. Karena ijazah ini analog makanya ahli digital forensik gak ada hubungannya," kata Joshua.
Ia menegaskan bahwa analisis menggunakan ELA pada foto sebuah dokumen fisik adalah tindakan yang sia-sia dan tidak valid untuk membuktikan keaslian dokumen fisik tersebut.
Baca Juga: Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
"Misal ELA, ELA hanya bisa digunakan untuk mendeteksi tempering di file digital, bukan ijazah fisik. Ketika ijazah fisik difoto kemudian diupload ke internet kemudian dideteksi adanya tempering atau perubahan data di sana itu tidak bisa dengan ELA karena dia tidak tidak mendeteksi perubahan yang ada di dokumen fisiknya. Hanya mendeteksi adanya tempering dokumen digitalnya," jelas Joshua Sinambela.
Atas dasar itu, ia menyimpulkan bahwa seluruh paparan yang disampaikan kubu penuduh tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat.
"Analisa-analisa yang dilakukan ahli pihak penuduh itu sama sekali tidak berdasar," katanya.
Menyusul perdebatan teknis tersebut, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menganggap gelar perkara khusus ini justru semakin menguatkan posisi kliennya dan membuktikan bahwa penyelidikan Bareskrim sebelumnya sudah tepat.
"Mengkofirmasi bahwa penyelidikan Bareskrim itu sudah sesuai dengan SOP. Jadi case close. Mereka tidak berhasil menunjukan di mana cacatnya penyelidikan Bareksim, mereka juga tidak berhasil memberi bukti baru," kata Yakup.
Berita Terkait
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Mengapa Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu?
-
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
-
Eggi Sudjana Ngamuk Lalu Walk Out, Gelar Perkara Ijazah Jokowi Disebut Sia-sia?
-
Pengacara Jokowi Skakmat Roy Suryo: Buat Apa Lihat Ijazah Asli, Percaya Lab Polisi atau Lab Anda?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus