Suara.com - Pencarian frasa Andini Permata di X (sebelumnya Twitter), Kamis 10 Juli 2025, masih ditemukan dengan link atau tautan hingga potongan screenshoot video.
Padahal link video Andini Permata sangat berisiko dan berbahaya lantaran tautan tersebut bukanlah video yang sebenarnya.
Pencarian video Andini Permata makin banyak bukan tanpa sebab. Hal tersebut bermula dari rekaman berdurasi sekitar 2 menit 31 detik itu ramai diperbincangkan di platform seperti X (sebelumnya Twitter) dan TikTok.
Dalam video itu, tampak cewek remaja mengenakan pakaian rumahan seperti singlet putih, daster, dan kostum lain, yang kemudian dinarasikan sebagai Andini Permata.
Sementara itu, terlihat pula seorang bocah laki-laki alias bocil yang disebut-sebut masih duduk di bangku SD tampak dalam kondisi bingung.
Potongan-potongan dari video tersebut disebarluaskan oleh sejumlah akun, salah satunya melalui unggahan akun TikTok.
Perbedaan usia yang cukup mencolok antara perempuan dalam video dan sang bocah turut menjadi sorotan.
Meski begitu, hingga kini belum ada informasi valid yang menjelaskan secara pasti usia wanita yang dikaitkan dengan nama Andini Permata.
Masyarakat diminta berhati-hati dengan link viral tersebut.
Baca Juga: Sosok Andini Permata Masih Misteri, Waspada Link Video Menjebak dan Berbahaya
Penyebaran konten tersebut sendiri sudah merupakan tindak pidana berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Perlindungan Anak.
Masyarakat diimbau untuk bijak menyikapi viralnya nama Andini Permata dan link-link terkait.
Penyebaran ulang konten eksploitasi anak, meski berniat melaporkan, justru memperparah dampak psikologis korban dan melanggar hukum.
Netizen diminta tidak menyebarluaskan konten video tersebut dalam bentuk apapun (link, file, screenshot), tidak mencari atau mengakses link video Andini Permata.
Warganet pun sebaiknya melaporkan jika menemukan konten serupa ke pihak berwajib. Selain itu penyedia platform media sosial (X/Twitter, Telegram) untuk lebih proaktif menghapus konten-konten eksploitatif semacam ini.
Bukan tanpa sebab, penyebaran video Andini Permata viral berdampak hukum karena pelaku pembuatan dan penyebaran konten eksploitasi anak.
Berita Terkait
-
Link Video Syur Cewek Jubir Morowali vs Pria China Masih Diburu, Nama Andini Permata Ikut Terseret!
-
Video Syur 7 Menit Jubir Tambang dan Pria China, Apa yang Sebenarnya Dicari Warganet?
-
Berisiko, Mengapa Video Wanita Jubir Tambang Morowali vs Pria China Tetap Dicari?
-
Fakta Baru Video Syur 7 Menit Jubir Morowali, Polisi Kini Buru Identitas Pria China?
-
Mirip Kasus Andini Permata, Hati-hati Buka Link Video Syur Wanita Jubir vs Pria China
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah