Suara.com - Jagat maya dihebohkan dengan video syur seorang wanita yang dinarasikan sebagai juru bicara (jubir) perusahaan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah, dengan pria Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Video berdurasi total lebih dari 7 menit ini menyebar cepat di berbagai platform media sosial, memicu rasa penasaran dan perburuan link di kalangan warganet, khususnya generasi milenial dan anak muda.
Namun di balik hiruk pikuk pencarian link tersebut, apa sebenarnya yang menjadi magnet utama rasa penasaran publik?
Kehebohan ini bermula dari unggahan di grup-grup media sosial seperti Facebook dan menyebar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp.
Warganet dengan cepat melabeli video ini sebagai "Jubir Tambang Morowali vs Pria China", membuatnya semakin viral.
Dari informasi yang beredar, video asusila ini terdiri dari dua bagian dengan durasi yang berbeda yakni video pertama berdurasi sekitar 7 menit 11 detik, menampilkan seorang wanita yang diduga jubir tersebut sedang berbaring di atas kasur tanpa busana sambil melakukan panggilan telepon.
Tak lama, seorang pria WNA menghampirinya dan melakukan tindakan sensual sambil merekam adegan tersebut.
Lalu video kedua berdurasi lebih pendek, sekitar 55 detik, yang menampilkan adegan yang lebih intim dan vulgar layaknya hubungan suami istri.
Lokasi pengambilan video diduga berada di sebuah mess atau kontainer yang identik dengan kawasan industri pertambangan, yang semakin menguatkan narasi yang beredar.
Baca Juga: Berisiko, Mengapa Video Wanita Jubir Tambang Morowali vs Pria China Tetap Dicari?
Siapa Sosok Pemeran?
Faktor utama yang mendorong masifnya pencarian link video ini adalah identitas kedua pemeran.
Narasi yang terbangun menyebutkan pemeran wanita adalah jubir sebuah perusahaan kontraktor tambang, sementara pemeran pria adalah pekerja asing asal China.
Status pekerjaan dan latar belakang yang spesifik inilah yang menjadi "bumbu penyedap" dan membuat warganet semakin penasaran.
Pertanyaan-pertanyaan seperti "Siapa nama jubir tersebut?", "Di perusahaan mana dia bekerja?" dan "Siapa sosok pria WNA itu?" ramai dilontarkan di kolom-kolom komentar dan mesin pencari.
Pihak kepolisian pun turun tangan untuk menyelidiki kasus peredaran video dan identitas pemeran di dalamnya.
Berita Terkait
-
JATAM Sebut Ada Kolusi Korporasi dan Birokrasi Lokal di Balik Konflik Tambang Halmahera
-
Relaksasi dari ESDM, Amman Dapat Kuota Ekspor 480.000 dmt Tembaga
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Bahlil Baru Loloskan 4 dari 190 Perusahaan Tambang untuk Kembali Beroperasi
-
Babak Baru Sengketa Tambang Nikel Halmahera: Sidang Pembuktian dan Tudingan Mencuri dari Eks Militer
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali