News / Nasional
Kamis, 10 Juli 2025 | 12:56 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ist)

Selain itu, Hasto juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 600 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Load More