Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ist)
Selain itu, Hasto juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 600 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.
Komentar
Berita Terkait
-
Antisipasi Gesekan Massa Aksi, Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Pledoi Hasto di Pengadilan Tipikor
-
'Sampai Pegal-pegal' Tulis Tangan Pleidoi 108 Halaman, Hasto Siap Lawan Tuntutan 7 Tahun Penjara
-
Polisi Mendadak Pasang Metal Detector, Sidang Pleidoi Hasto PDIP Dijaga Super Ketat, Mengapa?
-
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Bacakan Pleidoi Hari Ini
-
Kubu Hasto Tuding Tuntutan Jaksa Berisi Imajinasi, Asumsi, dan Kebencian
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak
-
Legislator PDIP Desak Usut dan Tindak Pejabat yang Biarkan Bandara 'Siluman' di Morowali Beroperasi
-
Dibentak dan Diludahi: Motif Sakit Hati Ungkap Pembunuhan Mayat dalam Karung di Cikupa
-
Pengamat: Pertemuan Makin Intens, Dasco Jadi Teman Brainstorming Gagasan Presiden Prabowo
-
Tanggapi Polemik PBNU, PWNU DIY Tegaskan Masih Tetap Akui Ketum Gus Yahya dan Dorong Islah
-
Soleh Solihun Kritik Sistem Mutasi Pemprov DKI, Begini Tanggapan DPRD
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji
-
Mendagri Puji Pesona Alam Hingga Kekayaan Sejarah Banda Neira Saat Resmikan Banda Heritage Festival
-
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi