Bukan Sekadar Atap, Tapi Martabat dan Masa Depan
Lebih jauh, Nurhadi mengkritik paradigma pembangunan perumahan yang seolah hanya fokus pada bangunan fisik.
Ia menekankan, sebuah rumah baru bisa disebut layak jika terintegrasi dengan fasilitas pendukung yang esensial.
Tanpa akses terhadap layanan dasar, sebuah unit rumah tidak lebih dari sekadar tempat berlindung yang merampas martabat penghuninya.
Dalam pembangunan kawasan perumahan, pendekatan yang komprehensif adalah harga mati.
Nurhadi menjelaskan, sebuah kompleks perumahan idealnya harus memenuhi beberapa kriteria utama, seperti ketersediaan akses air bersih, sanitasi yang layak, kemudahan akses transportasi publik, kedekatan dengan lokasi kerja, serta jangkauan layanan pendidikan dan kesehatan.
“Rumah tanpa pelayanan bukanlah rumah. Namun, itu adalah tempat berlindung tanpa martabat,” tegasnya.
Tanpa fasilitas-fasilitas tersebut, kawasan perumahan MBR berukuran 18 meter persegi ini sangat berisiko berubah menjadi slum area atau kawasan kumuh modern.
Mengumpulkan masyarakat berpenghasilan rendah dalam satu lokasi yang terisolasi dari akses ekonomi dan sosial hanya akan melanggengkan siklus kemiskinan.
Baca Juga: Keluarga Ragu Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Ditahan : Kayaknya Omong-omong Doang
Solusi Alternatif: Pikirkan Vertikal, Libatkan Warga
Daripada memaksakan pembangunan rumah tapak yang tidak layak, Nurhadi menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan solusi alternatif yang lebih manusiawi dan strategis, yakni pembangunan rumah susun atau hunian vertikal.
Dengan anggaran yang sama, pemerintah dapat membangun unit-unit yang lebih luas dan layak, sekaligus menyediakan fasilitas komunal yang memadai dalam satu kawasan terpadu.
Pembangunan vertikal juga lebih efisien dalam penggunaan lahan, sebuah isu krusial di kota-kota besar yang padat.
Selain itu, model ini memungkinkan integrasi fasilitas sosial, ruang terbuka hijau, dan area bermain anak yang sulit diwujudkan dalam proyek perumahan tapak super sempit.
Sebagai langkah akhir yang krusial, Nurhadi mendorong pemerintah untuk tidak membuat kebijakan secara sepihak dari menara gading.
Tag
Berita Terkait
-
Keluarga Ragu Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Ditahan : Kayaknya Omong-omong Doang
-
Dari Rp 10 Juta Jadi Tersangka, Nasib Malang Misri di Anomali Kematian Brigadir Nurhadi
-
Video Terakhir Brigadir Nurhadi Terungkap: Terekam Santai Sebelum Tewas Dianiaya Atasan
-
Misri Puspita Sari Ngaku Kerasukan Arwah Brigadir Nurhadi, Hingga Alami Depresi Berat
-
Sosok Misri Puspita Sari, Perempuan Muda yang Terseret Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo