Ia menyatakan bahwa KAPA sebenarnya adalah warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, bukan warga Kota Bekasi.
Ini adalah perbedaan wilayah administrasi yang fundamental dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurut Tri, KAPA memang mendaftar ke salah satu SMP Negeri di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi, melalui jalur prestasi.
Namun, karena perbedaan domisili antara KTP/Kartu Keluarga (Kabupaten Bekasi) dengan sekolah tujuan (Kota Bekasi), sistem secara otomatis menolak pendaftaran tersebut.
“Jadi, narasi yang dibuat seolah pemulung, orang miskin, kemudian Pemerintah Kota Bekasi menolak, salah kamar,” ujar Tri. Penolakan tersebut, tegasnya, murni disebabkan oleh aturan sistem zonasi, bukan karena faktor diskriminasi sosial ataupun ekonomi.
Intervensi Publik dan Solusi Akhir
Keviralan video KAPA bahkan sampai ke telinga tokoh publik sekaligus Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Tri Adhianto mengaku telah dihubungi langsung terkait persoalan ini.
“Dia mengaku telah dihubungi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai viralnya video tersebut,” tulis narasi yang beredar.
Setelah mendapat klarifikasi bahwa KAPA bukan warga Kota Bekasi, Dedi Mulyadi tetap meminta Tri untuk membantu mencarikan solusi bagi remaja tersebut.
Baca Juga: Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bareng KPK dan Kepala Daerah Lain, Dedi Mulyadi Datang Terlambat
Pada akhirnya, masalah pendidikan KAPA menemukan titik terang. Ia telah dipastikan diterima di sekolah yang sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya.
“Dia bisa masuk jalur zonasi di SMPN 2 Setu. Jadi yang bersangkutan sudah sesuai dengan jalurnya,” kata Tri.
Berita Terkait
-
Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bareng KPK dan Kepala Daerah Lain, Dedi Mulyadi Datang Terlambat
-
Dedi Mulyadi Bongkar Biang Kerok Banjir Bekasi-Karawang, Sentil Kepala Daerah
-
Dedi Mulyadi Tanggapi Pengakuan Hubungan dari Sherly Tjoanda
-
Viral Dikit Langsung Duta? Kisah Rayyan Arkan Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur yang Menginspirasi
-
Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ