Sementara itu, dari pihak swasta, KPK menetapkan tiga orang pengendali agensi sebagai tersangka.
Mereka adalah Ikin Asikin Dulmanan, yang mengendalikan agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik, pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma, yang terkait dengan agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Kelima tersangka diduga bekerja sama dalam pengaturan proyek pengadaan jasa periklanan dan sponsorship yang tidak sesuai prosedur.
Proyek tersebut sebagian besar bersifat fiktif, namun tetap ditagihkan dan dibayar oleh pihak bank. Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp222 miliar.
Ancam Akan Panggil Paksa Ridwan Kamil
Sebelumnya, Johanis Tanak mengungkapkan kemungkinan lembaga antirasuah tersebut memanggil paksa Ridwan Kamil.
Tanak menyampaikan pernyataan tersebut usai menjelaskan Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.
“Kalau tidak datang, kan ada upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan, untuk dimintai keterangan. Upaya paksa pada saat penyidikan bisa dilakukan,” ujar Tanak.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa upaya paksa tersebut baru dapat dilakukan bila Ridwan Kamil beberapa kali tidak hadir, meskipun sudah dipanggil sebagai saksi.
“Siapa pun saksi yang tidak hadir pada saat dipanggil, dia akan dipanggil berikut, dan berikut lagi. Ketiga kali (tidak hadir, red.) bisa digunakan upaya paksa, dan membawa mobil tahanan untuk dipanggil,” tegasnya.
Baca Juga: Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
Berita Terkait
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
-
Di Depan Gubernur Banten, Pimpinan KPK Ungkap Pungli Perizinan di Tangerang: Terus Terang Minta Duit
-
Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, Nasib Bobby Nasution di Ujung Lidah Anak Buah?
-
Soal Peluang Bobby Nasution Diperiksa Kasus Korupsi, Ketua KPK Ungkap Laporan dari Penyidik
-
122 Hari 'Menghilang', Ridwan Kamil Bakal Dijemput Paksa KPK?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua