Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak secara terbuka menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menghambat proses perizinan usaha di wilayah Tangerang, Banten.
Peringatan keras ini disampaikan langsung di hadapan para kepala daerah, termasuk Gubernur Banten Andra Soni, dengan ancaman operasi tangkap tangan (OTT) jika tidak ada perbaikan.
Dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (10/7/2025), Tanak mengungkap telah menerima laporan spesifik mengenai sebuah perusahaan yang pengajuan izinnya sengaja dihambat selama hampir satu tahun.
Ia menduga kuat penundaan ini bertujuan untuk memancing pemberian uang pelicin dari pengusaha.
“Mohon izin Pak Gubernur Banten, saya masih dapatkan informasi ada perusahaan di Tangerang mengajukan izin berbulan-bulan. Sudah sampai hampir setahun. Harapannya minta duit, terus terang saya katakan, terus terang minta duit,” tegas Tanak.
Pernyataan yang dilontarkan langsung di depan Gubernur Banten dan kepala daerah lainnya ini menandakan keseriusan KPK dalam mengawasi praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Tanak menegaskan bahwa KPK tidak akan segan menindak tegas jika peringatan ini diabaikan.
“Saya bilang nanti suatu waktu saya sampaikan pada pejabatnya untuk diingatkan. Kalau kita sudah ingatkan kemudian masih terjadi, udah tangkap saja. Buat laporan, kami tangkap,” ujarnya, memberikan sinyal kuat potensi adanya tindakan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Peringatan spesifik terkait pungli di Tangerang ini menjadi puncak dari pesan Tanak yang lebih luas mengenai pentingnya integritas penyelenggara negara.
Baca Juga: Ada Pejabat Ngaku Gaji Tak Cukup, Pimpinan KPK Ngomel: Masih Banyak Rakyat Kita yang Jelata
Untuk menunjukkan bahwa KPK memiliki kapabilitas pengawasan yang mumpuni, ia juga mengingatkan para pejabat bahwa lembaga antirasuah memiliki teknologi canggih untuk memantau komunikasi, termasuk percakapan pribadi di aplikasi seperti WhatsApp.
"Sistem teknologi IT yang kita miliki mampu melacak hingga ke nomor ponsel yang digunakan. Jadi, tidak usah takut menggunakan HP sepanjang digunakan untuk yang benar, maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun," jelasnya.
Peringatan mengenai kemampuan penyadapan ini menjadi konteks yang memperkuat ancaman KPK, bahwa setiap gerak-gerik pejabat yang berpotensi koruptif berada dalam radar pengawasan.
Diketahui, rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang menjadi saksi langsung atas ultimatum KPK terhadap dugaan korupsi di Tangerang.
Berita Terkait
-
Soal Peluang Bobby Nasution Diperiksa Kasus Korupsi, Ketua KPK Ungkap Laporan dari Penyidik
-
122 Hari 'Menghilang', Ridwan Kamil Bakal Dijemput Paksa KPK?
-
Pejabat Wajib Tahu! KPK Ungkap Kemampuan Sadap WA, Kirim Porno Pasti Ketahuan
-
Belum Ada Dana Pencegahan dan Penindakan Korupsi, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 T Buat 2026
-
Gubernur Khofifah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Apa Statusnya?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?