Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak secara terbuka menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menghambat proses perizinan usaha di wilayah Tangerang, Banten.
Peringatan keras ini disampaikan langsung di hadapan para kepala daerah, termasuk Gubernur Banten Andra Soni, dengan ancaman operasi tangkap tangan (OTT) jika tidak ada perbaikan.
Dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (10/7/2025), Tanak mengungkap telah menerima laporan spesifik mengenai sebuah perusahaan yang pengajuan izinnya sengaja dihambat selama hampir satu tahun.
Ia menduga kuat penundaan ini bertujuan untuk memancing pemberian uang pelicin dari pengusaha.
“Mohon izin Pak Gubernur Banten, saya masih dapatkan informasi ada perusahaan di Tangerang mengajukan izin berbulan-bulan. Sudah sampai hampir setahun. Harapannya minta duit, terus terang saya katakan, terus terang minta duit,” tegas Tanak.
Pernyataan yang dilontarkan langsung di depan Gubernur Banten dan kepala daerah lainnya ini menandakan keseriusan KPK dalam mengawasi praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Tanak menegaskan bahwa KPK tidak akan segan menindak tegas jika peringatan ini diabaikan.
“Saya bilang nanti suatu waktu saya sampaikan pada pejabatnya untuk diingatkan. Kalau kita sudah ingatkan kemudian masih terjadi, udah tangkap saja. Buat laporan, kami tangkap,” ujarnya, memberikan sinyal kuat potensi adanya tindakan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Peringatan spesifik terkait pungli di Tangerang ini menjadi puncak dari pesan Tanak yang lebih luas mengenai pentingnya integritas penyelenggara negara.
Baca Juga: Ada Pejabat Ngaku Gaji Tak Cukup, Pimpinan KPK Ngomel: Masih Banyak Rakyat Kita yang Jelata
Untuk menunjukkan bahwa KPK memiliki kapabilitas pengawasan yang mumpuni, ia juga mengingatkan para pejabat bahwa lembaga antirasuah memiliki teknologi canggih untuk memantau komunikasi, termasuk percakapan pribadi di aplikasi seperti WhatsApp.
"Sistem teknologi IT yang kita miliki mampu melacak hingga ke nomor ponsel yang digunakan. Jadi, tidak usah takut menggunakan HP sepanjang digunakan untuk yang benar, maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun," jelasnya.
Peringatan mengenai kemampuan penyadapan ini menjadi konteks yang memperkuat ancaman KPK, bahwa setiap gerak-gerik pejabat yang berpotensi koruptif berada dalam radar pengawasan.
Diketahui, rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang menjadi saksi langsung atas ultimatum KPK terhadap dugaan korupsi di Tangerang.
Berita Terkait
-
Soal Peluang Bobby Nasution Diperiksa Kasus Korupsi, Ketua KPK Ungkap Laporan dari Penyidik
-
122 Hari 'Menghilang', Ridwan Kamil Bakal Dijemput Paksa KPK?
-
Pejabat Wajib Tahu! KPK Ungkap Kemampuan Sadap WA, Kirim Porno Pasti Ketahuan
-
Belum Ada Dana Pencegahan dan Penindakan Korupsi, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 T Buat 2026
-
Gubernur Khofifah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Apa Statusnya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang