Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, mengungkapkan jika pihaknya belum ada rencana panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasutuon dalam waktu dekat terkait kasus dugaan proyek jalan di Sumatera Utara.
"Ya, sementara sih. Sampai dengan hari ini belum ada. Belum ada informasi atau laporan dari penyidik," kata Setyo ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia mengatakan, jika kekinian penyidik KPK masih fokus terhadap tersangka utama dalam kasus tersebut.
Sementara itu, ia mengatakan, kalau ada keterangan dari tersangka dan saksi-saksi yang mengarah kepada Bobby, maka bukan tidak mungkin KPK akan lakukan pemanggilan.
"Sampai sekarang belum, tentu nanti berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang lain. Kalau memang ada, ya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil dan diminta keterangan," katanya.
Ia mengaku, kalau tidak akan keterkaitan pihaknya tidak akan mencari-cari soal peran Bobby dalam kasus tersebut.
"Tapi kalau memang tidak ada, karena memang tidak ada relevansi, ya penyidik juga tidak akan mencari-cari," pungkasnya.
Diketahui, nama Bobby belakangan menjadi sorotan publik karena dianggap terlibat dalam kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut terkait proyek jalan. Indikasinya, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting yang kini menjadi tersangka di KPK disebut-sebut merupakan mantan anak buah Bobby saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Bahkan, sejumlah LSM pegiat antikorupsi salah satunya seperti ICW turut mendesak KPK untuk segera memeriksa Bobby dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Panas! Dokter Tifa Sebut Kubu jokowi Serang Pribadi Roy Suryo dan Rismon saat Gelar Perkara Khusus
Kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut itu terkuak usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu. Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang termasuk Topan Ginting. Kelima orang itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rutan KPK
Berita Terkait
-
Sindir soal Korupsi hingga Moral, Kritik Telak Putra Cak Nun usai Bahlil Bilang Jangan Kufur Nikmat
-
Panas! Dokter Tifa Sebut Kubu jokowi Serang Pribadi Roy Suryo dan Rismon saat Gelar Perkara Khusus
-
Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita
-
Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
-
Percayai Beathor soal Bunker di Solo, Amien Rais: Saya Punya Nasihat Agar Jokowi Tebus Dosanya!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO