Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengirim sinyal keras kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Setelah 122 hari berlalu sejak rumahnya digeledah, KPK kini membuka kemungkinan menjemput paksa Ridwan Kamil jika terus mangkir dari panggilan sebagai saksi.
Ancaman ini merupakan buntut dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Tanak menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.
“Kalau tidak datang, kan ada upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan, untuk dimintai keterangan. Upaya paksa pada saat penyidikan bisa dilakukan,” ujar Tanak di kawasan Ancol, Jakarta, dilansir Antara, Kamis (10/7/2025).
Ia bahkan menggambarkan langkah tegas yang bisa diambil penyidik jika panggilan KPK terus diabaikan. Menurutnya, upaya paksa bisa dilakukan setelah panggilan ketiga tidak diindahkan.
“Siapa pun saksi yang tidak hadir pada saat dipanggil, dia akan dipanggil berikut, dan berikut lagi. Ketiga kali (tidak hadir, red.) bisa digunakan upaya paksa, dan membawa mobil tahanan untuk dipanggil,” jelasnya.
Penyidikan kasus ini telah berjalan cukup lama. KPK terakhir kali melakukan tindakan hukum signifikan terhadap Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dengan menggeledah rumahnya dan menyita sebuah sepeda motor.
Kasus korupsi di Bank BJB periode 2021-2023 ini diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp 222 miliar. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta beberapa pengendali agensi periklanan.
Tag
Berita Terkait
-
Pejabat Wajib Tahu! KPK Ungkap Kemampuan Sadap WA, Kirim Porno Pasti Ketahuan
-
Belum Ada Dana Pencegahan dan Penindakan Korupsi, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 T Buat 2026
-
Gubernur Khofifah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Apa Statusnya?
-
Ada Pejabat Ngaku Gaji Tak Cukup, Pimpinan KPK Ngomel: Masih Banyak Rakyat Kita yang Jelata
-
Ketua KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah di Polda Jatim: Sekalian Kasus Lamongan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung
-
Di Hadapan Ekonom, Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak Tahun Depan
-
Jelang Demo, Akses Gatot Subroto ke DPR Ditutup
-
Ciri-ciri Sepatu Lari Sudah Mati Busanya dan Harus Segera Diganti, Jangan Tunggu Rusak
-
Pesan Sakral Kiai Sepuh Jelang Muktamar Ke-35 NU
-
Pemerintah Gandeng Swasta Akselerasi Ekosistem Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8%
-
Bakal Ada Demo, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna Hari Ini
-
Apakah Boleh Mencabut Uban? Ini Efek Samping yang Wajib Kamu Waspadai
-
Lahir di Akhir Agustus Zodiaknya Apa? Begini Sifat dan Karakternya Menurut Astrologi
-
Demo Besar Hari Ini, Awas Rupiah dan IHSG Bisa Keok