Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meralat pernyataannya terkait mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tanak sebelumnya menyebut bahwa Ridwan Kamil telah dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Namun, setelah dikonfirmasi lebih lanjut, Tanak menyatakan pernyataan itu keliru.
“Saya salah ingat. Maksud saya, rumahnya pernah digeledah, bukan dipanggil,” ujar Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis (10/7), di Jakarta.
Pernyataan ralat itu disampaikan tak lama setelah ucapannya di kawasan Ancol, Jakarta, memicu kehebohan. Kala itu, ia menyebut Ridwan Kamil sudah pernah dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun faktanya, hingga saat ini, belum ada proses pemanggilan resmi terhadap mantan Wali Kota Bandung tersebut oleh KPK.
“Mungkin belum datang, ya,” ujar Tanak sebelumnya ketika ditanya apakah Ridwan Kamil hadir saat dipanggil.
Rumah Digeledah, Sepeda Motor Disita
Meskipun belum dipanggil, nama Ridwan Kamil memang telah disebut-sebut dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi di Bank BJB.
Pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil di Kota Bandung.
Baca Juga: Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan dan sponsorship oleh Bank BJB pada periode 2021 hingga 2023.
Meski rumahnya menjadi salah satu lokasi penggeledahan, KPK belum menetapkan Ridwan Kamil sebagai saksi, apalagi tersangka.
Pihak Ridwan Kamil hingga kini belum memberikan keterangan resmi menanggapi penggeledahan rumahnya maupun pernyataan ralat dari pimpinan KPK.
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Rugikan Negara Rp222 Miliar
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang berasal dari jajaran manajemen Bank BJB maupun pihak swasta yang berperan sebagai pengendali agensi periklanan.
Dari internal bank, Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap pejabat pembuat komitmen, Widi Hartoto, diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan proyek yang bermasalah.
Berita Terkait
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
-
Di Depan Gubernur Banten, Pimpinan KPK Ungkap Pungli Perizinan di Tangerang: Terus Terang Minta Duit
-
Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, Nasib Bobby Nasution di Ujung Lidah Anak Buah?
-
Soal Peluang Bobby Nasution Diperiksa Kasus Korupsi, Ketua KPK Ungkap Laporan dari Penyidik
-
122 Hari 'Menghilang', Ridwan Kamil Bakal Dijemput Paksa KPK?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP