Suara.com - Belum lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lebih dari setengah juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol).
Berdasarkan catatan, total deposit judi online mencapai 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 mencapai Rp 957 miliar dengan 7.5 kali transaksi.
Menanggapi hal ini, Sosiolog UGM Andreas Budi Widyanta, menilai kondisi tersebut tak bisa serta merta disalahkan kepada penerima bansos. Sebab, para penerima bansos itu justru merupakan korban dari spiral kekerasan negara.
"Ini bukan soal moralitas individu semata, tapi soal absennya negara dalam memberi perlindungan dan literasi digital pada warganya," kata Widyanta, di Kampus UGM, Kamis (10/7/2025).
Fenomena ini perlu dipahami dalam lingkup yang lebih luas. Setidaknya ada dua persoalan besar tentang lingkaran setan keterlibatan warga miskin dalam judi online.
Pertama terkait dengan ketidaktepatan data bansos. Menurutnya, data penerima bansos kerap kali tidak akurat dan digunakan sebagai alat politik, terutama menjelang pemilu
Kedua soal ketidaksiapan masyarakat digital. Tidak sedikit kemudian warga yang tidak memiliki literasi digital yang memadai, sehingga mudah terjebak dalam aplikasi judol.
"Penerima bansos hanyalah bagian kecil dari warga yang terjerat judi online. Ini fenomena masyarakat digital yang tidak pernah disiapkan secara literasi. Negara absen memberi penyadaran," ujarnya.
Negara disebut lalai bahkan terlibat dalam pembiaran kasus-kasus judol itu. Widyanta mengkritik keras Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang dinilai tidak menjalankan fungsinya untuk melindungi publik dari praktik judi online.
Baca Juga: Ada 571 Ribu NIK Penerima Bansos Ternyata Pemain Judol, Kepala PPATK: Itu Baru dari Satu Bank
Ia menyebut bahwa platform-platform judi online yang beroperasi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari tarik ulur kepentingan politik dan ekonomi.
"Negara membiarkan bahkan memfasilitasi praktik judi online yang jelas-jelas merugikan rakyat. Seharusnya negara melindungi, bukan mengeksploitasi," tegasnya.
Dampaknya, kata Widyanta, sangat luas. Dia menyebut adanya spiral kekerasan yang bermula dari judi online, lalu berlanjut pada pinjaman online, hingga mendorong masyarakat melakukan tindakan ekstrem lainnya.
Mulai dari menjual aset atau tindakan kriminal bahkan kekerasan demi melunasi utang. Penindakan saja tidak cukup dalam mengatasi persoalan itu.
Menurut Widyanta, negara harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan. Selain itu, masyarakat juga perlu diberdayakan secara sosial dan ekonomi.
Sehingga tidak hanya menjadi penerima bantuan sosial saja secara berkala. Namun bisa aktif dan berusaha secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta