Suara.com - Belum lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lebih dari setengah juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol).
Berdasarkan catatan, total deposit judi online mencapai 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 mencapai Rp 957 miliar dengan 7.5 kali transaksi.
Menanggapi hal ini, Sosiolog UGM Andreas Budi Widyanta, menilai kondisi tersebut tak bisa serta merta disalahkan kepada penerima bansos. Sebab, para penerima bansos itu justru merupakan korban dari spiral kekerasan negara.
"Ini bukan soal moralitas individu semata, tapi soal absennya negara dalam memberi perlindungan dan literasi digital pada warganya," kata Widyanta, di Kampus UGM, Kamis (10/7/2025).
Fenomena ini perlu dipahami dalam lingkup yang lebih luas. Setidaknya ada dua persoalan besar tentang lingkaran setan keterlibatan warga miskin dalam judi online.
Pertama terkait dengan ketidaktepatan data bansos. Menurutnya, data penerima bansos kerap kali tidak akurat dan digunakan sebagai alat politik, terutama menjelang pemilu
Kedua soal ketidaksiapan masyarakat digital. Tidak sedikit kemudian warga yang tidak memiliki literasi digital yang memadai, sehingga mudah terjebak dalam aplikasi judol.
"Penerima bansos hanyalah bagian kecil dari warga yang terjerat judi online. Ini fenomena masyarakat digital yang tidak pernah disiapkan secara literasi. Negara absen memberi penyadaran," ujarnya.
Negara disebut lalai bahkan terlibat dalam pembiaran kasus-kasus judol itu. Widyanta mengkritik keras Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang dinilai tidak menjalankan fungsinya untuk melindungi publik dari praktik judi online.
Baca Juga: Ada 571 Ribu NIK Penerima Bansos Ternyata Pemain Judol, Kepala PPATK: Itu Baru dari Satu Bank
Ia menyebut bahwa platform-platform judi online yang beroperasi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari tarik ulur kepentingan politik dan ekonomi.
"Negara membiarkan bahkan memfasilitasi praktik judi online yang jelas-jelas merugikan rakyat. Seharusnya negara melindungi, bukan mengeksploitasi," tegasnya.
Dampaknya, kata Widyanta, sangat luas. Dia menyebut adanya spiral kekerasan yang bermula dari judi online, lalu berlanjut pada pinjaman online, hingga mendorong masyarakat melakukan tindakan ekstrem lainnya.
Mulai dari menjual aset atau tindakan kriminal bahkan kekerasan demi melunasi utang. Penindakan saja tidak cukup dalam mengatasi persoalan itu.
Menurut Widyanta, negara harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan. Selain itu, masyarakat juga perlu diberdayakan secara sosial dan ekonomi.
Sehingga tidak hanya menjadi penerima bantuan sosial saja secara berkala. Namun bisa aktif dan berusaha secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah