Suara.com - Sebuah pesta liar yang melibatkan narkoba, minuman keras, dan dua perwira polisi di sebuah villa mewah di Lombok berakhir dengan tragedi berdarah. Brigadir Nurhadi, seorang anggota polisi, ditemukan tewas mengenaskan di kolam renang.
Penyebabnya diduga kuat adalah cekikan, yang dipicu oleh sebuah ciuman terlarang kepada teman wanita atasannya.
Misteri ini semakin pekat dengan pengakuan mengejutkan dari saksi kunci yang mengklaim kerasukan arwah korban, yang disebut membisikkan nama pembunuhnya.
Malam nahas itu mempertemukan lima orang: Brigadir Nurhadi, dua atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, serta dua wanita yang disewa untuk menemani mereka, Misri Puspita Sari (23) dan Melanie Putri.
Yan Mangandar Putra, pengacara Misri, membeberkan dinamika hubungan di antara mereka.
Misri, yang berasal dari Jambi, mengaku dibayar Rp10 juta oleh Kompol Yogi untuk menemaninya berlibur dan bermalam. Peran masing-masing di pesta itu pun jelas.
“Jadi Yogi sewa Misri, Haris Chandra sewa Melanie Putri. Sementara itu, si almarhum enggak ada perempuan yang dia sewa, dia hanya jadi sopir,” kata pengacara Misri, Yan Mangandar Putra, pada Rabu (9/7/2025).
Satu Ciuman, Ketegangan Memuncak
Menurut kesaksian Misri yang disampaikan melalui pengacaranya, kelimanya berpesta pora sambil berendam di kolam renang.
Baca Juga: Investasi Triliunan Rupiah Bakal Jadi 'Mesin Uang' Baru Lombok
Namun, suasana santai itu seketika berubah menjadi tegang. Pemicunya adalah tindakan nekat Brigadir Nurhadi.
“Misri sempat melihat Nurhadi menciumi Melanie Putri di atas kolam. Misri menegur Nurhadi, ‘Jangan begitu, itu cewek abangmu’,” lanjut Yan.
Peringatan itu seolah menjadi pertanda buruk. Misri mengaku sempat merekam momen terakhir Nurhadi terlihat hidup pada pukul 19.55 WITA, di mana korban tampak santai berendam sendirian.
Setelah itu, pengakuan Misri menjadi kabur. Ia mengaku tidak mengingat jelas kejadian selanjutnya karena masuk ke kamar mandi untuk waktu yang cukup lama.
Saat ia keluar, pemandangan mengerikan sudah terjadi. Brigadir Nurhadi ditemukan tak bernyawa di dalam kolam.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya patah tulang lidah (tulang hyoid), sebuah cedera yang menjadi indikator kuat kematian akibat cekikan.
Tag
Berita Terkait
-
Investasi Triliunan Rupiah Bakal Jadi 'Mesin Uang' Baru Lombok
-
Keluarga Ragu Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Ditahan : Kayaknya Omong-omong Doang
-
Dari Rp 10 Juta Jadi Tersangka, Nasib Malang Misri di Anomali Kematian Brigadir Nurhadi
-
Video Terakhir Brigadir Nurhadi Terungkap: Terekam Santai Sebelum Tewas Dianiaya Atasan
-
Misri Puspita Sari Ngaku Kerasukan Arwah Brigadir Nurhadi, Hingga Alami Depresi Berat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar