Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengancam akan menyetop penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) lagi bagi para penerima yang kedapatan atau terbukti terkait dengan aktivitas judi online (judol). Ancaman itu disampaikan Gus Ipul menanggapi temuan PPATK terkait adanya 571 ribu NIK penerima Bansos ternyata terindikasi aktivitas Judol.
"Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu Judol, dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judol, maka kami akan coret, dan kami alihkan kepada mereka yang lebih berhak," kata pria Gus Ipul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Gus Ipul mengatakan, pihaknya masih akan terus mendalami terkait adanya temuan tersebut.
"Ya kami akan dalami, kita akan lihat apakah benar-benar dimanfaatkan judol oleh penerima manfaat dan pihak lain, itu kita akan dalami," katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya masih akan terus berkordinasi dengan PPATK terkait masalah tersebut. Apalagi, indikasi tersebut baru ditemukan berdasarkan satu Bank Himbara saja.
"Karena kami perlu tahu lebih jauh. Makanya kami akan diskusi dengan PPATK, itu kan baru dari satu bank, itu pun tahun 2024," katanya.
"Jadi ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti," sambungnya.
Terendus PPATK
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana membenarkan jika ada 571 ribu NIK penerima bantuan sosial (Bansos) terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol). Hal itu diketahui usai pihak PPATK mencocokan NIK dengan rekening penerima bansos yang diterima dari Kemensos.
Baca Juga: Yakin Dibunuh, Eks Pimpinan KPK Ungkap Misteri Lakban Mayat Diplomat Kemlu: Simbol Pembungkaman?
Menurutnya, hal itu baru terungkap dari satu Bank Himbara saja.
"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kami cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ivan ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia mengatakan, usai pihaknya mencocokan NIK dengan rekening ternyata banyak aktivitas Judol terjadi.
Dan itu perputaran uang transaksinya mencapai Rp 1 Triliun atau lebih dari 900 Miliar.
"Ya total hampir 1 triliun ya, lebih dari 900 M," katanya.
"(Dari) ada satu bank BUMN," sambungnya.
Berita Terkait
-
Yakin Dibunuh, Eks Pimpinan KPK Ungkap Misteri Lakban Mayat Diplomat Kemlu: Simbol Pembungkaman?
-
Panas! Dokter Tifa Sebut Kubu jokowi Serang Pribadi Roy Suryo dan Rismon saat Gelar Perkara Khusus
-
Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita
-
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
-
Percayai Beathor soal Bunker di Solo, Amien Rais: Saya Punya Nasihat Agar Jokowi Tebus Dosanya!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah