Suara.com - Nama Misri Puspita Sari ikut menggema di tengah pusaran kasus kematian misterius seorang anggota polisi, Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Misri Puspita Sari adalah perempuan muda berusia 23 tahun asal Jambi, yang perjalan hidupnya berubah drastis dari seorang yang diduga finalis duta inspiratif menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi tersebut.
Potretnya yang dulu mengenakan selempang Finalis Duta Muslimah kini kontras dengan statusnya sebagai tahanan Polda NTB.
Kasus yang menjeratnya bukanlah perkara biasa. Misri Puspita Sari ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek pada Rabu malam, 16 April 2025.
Keterlibatannya bermula dari sebuah tawaran senilai Rp 10 juta dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama, seorang perwira polisi yang kini telah dipecat untuk menemaninya berpesta dan menginap di vila mewah tersebut.
Sorotan publik semakin tajam ketika jejak digital Misri Puspita Sari di media sosial terungkap.
Sebuah foto di akun Facebook miliknya menunjukkan ia tersenyum tipis sambil mengenakan selempang bertuliskan "Finalis Duta Muslimah" tahun 2019.
Meski kebenaran mengenai statusnya di ajang tersebut belum terkonfirmasi secara resmi, kontras antara citra masa lalu dan kenyataan pahit saat ini telah memicu perbincangan luas.
Di balik gemerlap kasus ini, tersembunyi sebuah kisah pilu tentang perjuangan hidup. Misri, yang akan genap berusia 24 tahun pada November mendatang.
Baca Juga: Denny Sumargo Diserbu Netizen, Diduga Undang Ahmad Dhani untuk Podcast
Misri Puspita Sari ternyata tulang punggung bagi keluarganya di Jambi. Perempuan yang tumbuh dalam keluarga sederhana, ini harus menanggung beban hidup ibu dan kelima saudaranya setelah sang ayah, yang bekerja sebagai buruh dan penjual ikan, meninggal dunia saat ia masih remaja.
Meskipun hanya lulusan SMA, Misri dikenal sebagai siswi yang berprestasi.
Menurut kuasa hukumnya, Yan Mangandar, kondisi mental Misri kini terguncang hebat.
Perjalanan pertamanya ke Lombok yang seharusnya menjadi liburan singkat justru berakhir dalam mimpi buruk.
"Misri mengalami tekanan mental luar biasa hingga stres karena tidak menyangka kunjungan pertamanya di Lombok akan mengalami hal buruk seperti ini," kata Yan.
Misri Puspita Sari resmi ditahan di Polda NTB sejak 2 Juli 2025 dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Yan Mangandar pun sempat membeberkan kronologi bagaimana kliennya bisa terjebak dalam situasi ini.
Berita Terkait
-
Bareskrim Sampai Turun Gunung ke Polda NTB, Siapa Sebenarnya Pengeksekusi Brigadir Nurhadi?
-
Polisi Dibunuh Polisi: Misteri Kematian Brigadir Nurhadi Usai Cium Cewek Atasan dan Bisikan Arwah
-
Keluarga Ragu Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Ditahan : Kayaknya Omong-omong Doang
-
Dari Rp 10 Juta Jadi Tersangka, Nasib Malang Misri di Anomali Kematian Brigadir Nurhadi
-
Video Terakhir Brigadir Nurhadi Terungkap: Terekam Santai Sebelum Tewas Dianiaya Atasan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang