Suara.com - Nama Misri Puspita Sari ikut menggema di tengah pusaran kasus kematian misterius seorang anggota polisi, Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Misri Puspita Sari adalah perempuan muda berusia 23 tahun asal Jambi, yang perjalan hidupnya berubah drastis dari seorang yang diduga finalis duta inspiratif menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi tersebut.
Potretnya yang dulu mengenakan selempang Finalis Duta Muslimah kini kontras dengan statusnya sebagai tahanan Polda NTB.
Kasus yang menjeratnya bukanlah perkara biasa. Misri Puspita Sari ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek pada Rabu malam, 16 April 2025.
Keterlibatannya bermula dari sebuah tawaran senilai Rp 10 juta dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama, seorang perwira polisi yang kini telah dipecat untuk menemaninya berpesta dan menginap di vila mewah tersebut.
Sorotan publik semakin tajam ketika jejak digital Misri Puspita Sari di media sosial terungkap.
Sebuah foto di akun Facebook miliknya menunjukkan ia tersenyum tipis sambil mengenakan selempang bertuliskan "Finalis Duta Muslimah" tahun 2019.
Meski kebenaran mengenai statusnya di ajang tersebut belum terkonfirmasi secara resmi, kontras antara citra masa lalu dan kenyataan pahit saat ini telah memicu perbincangan luas.
Di balik gemerlap kasus ini, tersembunyi sebuah kisah pilu tentang perjuangan hidup. Misri, yang akan genap berusia 24 tahun pada November mendatang.
Baca Juga: Denny Sumargo Diserbu Netizen, Diduga Undang Ahmad Dhani untuk Podcast
Misri Puspita Sari ternyata tulang punggung bagi keluarganya di Jambi. Perempuan yang tumbuh dalam keluarga sederhana, ini harus menanggung beban hidup ibu dan kelima saudaranya setelah sang ayah, yang bekerja sebagai buruh dan penjual ikan, meninggal dunia saat ia masih remaja.
Meskipun hanya lulusan SMA, Misri dikenal sebagai siswi yang berprestasi.
Menurut kuasa hukumnya, Yan Mangandar, kondisi mental Misri kini terguncang hebat.
Perjalanan pertamanya ke Lombok yang seharusnya menjadi liburan singkat justru berakhir dalam mimpi buruk.
"Misri mengalami tekanan mental luar biasa hingga stres karena tidak menyangka kunjungan pertamanya di Lombok akan mengalami hal buruk seperti ini," kata Yan.
Misri Puspita Sari resmi ditahan di Polda NTB sejak 2 Juli 2025 dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Yan Mangandar pun sempat membeberkan kronologi bagaimana kliennya bisa terjebak dalam situasi ini.
Berita Terkait
-
Bareskrim Sampai Turun Gunung ke Polda NTB, Siapa Sebenarnya Pengeksekusi Brigadir Nurhadi?
-
Polisi Dibunuh Polisi: Misteri Kematian Brigadir Nurhadi Usai Cium Cewek Atasan dan Bisikan Arwah
-
Keluarga Ragu Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Ditahan : Kayaknya Omong-omong Doang
-
Dari Rp 10 Juta Jadi Tersangka, Nasib Malang Misri di Anomali Kematian Brigadir Nurhadi
-
Video Terakhir Brigadir Nurhadi Terungkap: Terekam Santai Sebelum Tewas Dianiaya Atasan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi