Suara.com - Nama Misri Puspita Sari ikut menggema di tengah pusaran kasus kematian misterius seorang anggota polisi, Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Misri Puspita Sari adalah perempuan muda berusia 23 tahun asal Jambi, yang perjalan hidupnya berubah drastis dari seorang yang diduga finalis duta inspiratif menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi tersebut.
Potretnya yang dulu mengenakan selempang Finalis Duta Muslimah kini kontras dengan statusnya sebagai tahanan Polda NTB.
Kasus yang menjeratnya bukanlah perkara biasa. Misri Puspita Sari ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek pada Rabu malam, 16 April 2025.
Keterlibatannya bermula dari sebuah tawaran senilai Rp 10 juta dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama, seorang perwira polisi yang kini telah dipecat untuk menemaninya berpesta dan menginap di vila mewah tersebut.
Sorotan publik semakin tajam ketika jejak digital Misri Puspita Sari di media sosial terungkap.
Sebuah foto di akun Facebook miliknya menunjukkan ia tersenyum tipis sambil mengenakan selempang bertuliskan "Finalis Duta Muslimah" tahun 2019.
Meski kebenaran mengenai statusnya di ajang tersebut belum terkonfirmasi secara resmi, kontras antara citra masa lalu dan kenyataan pahit saat ini telah memicu perbincangan luas.
Di balik gemerlap kasus ini, tersembunyi sebuah kisah pilu tentang perjuangan hidup. Misri, yang akan genap berusia 24 tahun pada November mendatang.
Baca Juga: Denny Sumargo Diserbu Netizen, Diduga Undang Ahmad Dhani untuk Podcast
Misri Puspita Sari ternyata tulang punggung bagi keluarganya di Jambi. Perempuan yang tumbuh dalam keluarga sederhana, ini harus menanggung beban hidup ibu dan kelima saudaranya setelah sang ayah, yang bekerja sebagai buruh dan penjual ikan, meninggal dunia saat ia masih remaja.
Meskipun hanya lulusan SMA, Misri dikenal sebagai siswi yang berprestasi.
Menurut kuasa hukumnya, Yan Mangandar, kondisi mental Misri kini terguncang hebat.
Perjalanan pertamanya ke Lombok yang seharusnya menjadi liburan singkat justru berakhir dalam mimpi buruk.
"Misri mengalami tekanan mental luar biasa hingga stres karena tidak menyangka kunjungan pertamanya di Lombok akan mengalami hal buruk seperti ini," kata Yan.
Misri Puspita Sari resmi ditahan di Polda NTB sejak 2 Juli 2025 dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Yan Mangandar pun sempat membeberkan kronologi bagaimana kliennya bisa terjebak dalam situasi ini.
"Dia anak yatim. Dulunya ayahnya buruh dan penjual ikan. setelah ayahnya meninggal dunia, seluruh biaya hidup dan pendidikan lima saudara dan ibunya ditanggung Misri," ungkap Yan, menegaskan latar belakang ekonomi yang menekan kliennya.
Perkenalan Misri dengan Kompol Yogi sejatinya sudah terjadi sejak 2024, tetapi hanya sebatas kenal sepintas.
Mereka baru berkomunikasi intens pada 15 April 2025, sehari sebelum insiden maut tersebut.
Yogi secara aktif menghubungi Misri melalui Instagram yang berlanjut ke WhatsApp.
"Tanggal 15 itu Yogi mengontak Misri, membujuk 'Ayo ke Lombok, temani saya liburan di sini sama di Gili Trawangan'," ujar Yan.
Misri menyanggupi tawaran tersebut dengan imbalan jasa Rp 10 juta per malam, di luar biaya transportasi dan akomodasi yang seluruhnya ditanggung Yogi.
Setibanya di Lombok, ia dijemput oleh Brigadir Nurhadi yang disebut sebagai sopir Yogi.
Namun di vila, Misri mendapati bukan hanya ada Yogi, melainkan juga Ipda Haris Chandra, atasan Brigadir Nurhadi dan seorang perempuan lain bernama Melanie Putri yang disewa oleh Haris.
"Jadi Yogi sewa Misri, Haris Chandra sewa Melanie Putri," kata Yan.
"Sementara itu, si almarhum enggak ada perempuan yang dia sewa, dia hanya jadi sopir," tambahnya, memperjelas posisi Brigadir Nurhadi dalam pesta tersebut menurut kesaksian kliennya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Sampai Turun Gunung ke Polda NTB, Siapa Sebenarnya Pengeksekusi Brigadir Nurhadi?
-
Polisi Dibunuh Polisi: Misteri Kematian Brigadir Nurhadi Usai Cium Cewek Atasan dan Bisikan Arwah
-
Keluarga Ragu Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Ditahan : Kayaknya Omong-omong Doang
-
Dari Rp 10 Juta Jadi Tersangka, Nasib Malang Misri di Anomali Kematian Brigadir Nurhadi
-
Video Terakhir Brigadir Nurhadi Terungkap: Terekam Santai Sebelum Tewas Dianiaya Atasan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun