Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi raksasa di PT Pertamina yang ditaksir merugikan negara hingga Rp285 triliun. Daftar nama yang dirilis mencakup pejabat tinggi BUMN hingga pengusaha ternama Muhammad Riza Chalid dan anaknya.
Salah satu nama yang menjadi sorotan utama adalah Muhammad Riza Chalid. Namun, ia kini menjadi buronan dan terdeteksi berada di Singapura, meski Kejagung mengklaim telah melakukan pencekalan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Riza Chalid memang sudah tidak tinggal di Indonesia bahkan sebelum statusnya menjadi tersangka dan dicekal.
"Muhammad Riza Chalid ini sudah tiga kali dipanggil tidak hadir. Berdasar informasi yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," ungkap Qohar saat jumpa pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025) malam.
Pihak Kejagung kini tengah berkoordinasi untuk memulangkan Riza dari Singapura.
“Kami sudah ambil langkah-langkah karena infonya ada di sana. Sudah kami tempuh untuk bagaimana kita temukan dan datangkan yang bersangkutan,” katanya.
Peran Sentral Riza Chalid
Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM). Bersama tersangka lain, ia disebut melakukan intervensi ilegal terhadap kebijakan Pertamina demi keuntungan pribadi.
"Mereka melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM," jelas Qohar.
Baca Juga: Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Tak hanya itu, Riza juga diduga mengatur kontrak untuk menghilangkan skema kepemilikan terminal oleh negara dan menetapkan harga sewa yang tidak wajar.
"Menghilangkan skema kepemilikan terminal BMM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi," bebernya.
Daftar Lengkap 18 Tersangka Korupsi Pertamina
Berikut adalah daftar 18 tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung:
- Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan;
- Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin;
- Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi;
- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza;
- VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono;
- Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo;
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati;
- Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya;
- VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne;
- Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011–2015 sekaligus Direktur Utama PT PPN 2021-2023 Alfian Nasution;
- Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya;
- SVP Integreted Suplly Chain 2017-2018 sekaligus Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho;
- VP Crude & Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina Persero 2019–2020 Dwi Sudarsono;
- Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT Pertamina International Shipping Arif Sukmara;
- Mantan SVP Integreted Supply Chain 2018-2020 Hasto Wibowo;
- Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd 2019- 2021 dan Senior Manager PT Trafigura 2021 Martin Haendra Nata;
- Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra;
- Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak Mohammad Riza Chalid.
Tag
Berita Terkait
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Bela Kejagung usai Jerat Raja Minyak Riza Chalid Tersangka, Mahfud MD: Gpp Pencitraan, Memang Harus
-
Sudah Dicekal Sebelum Ditetapkan Tersangka Korupsi Pertamina, Mengapa Riza Chalid Bisa di Singapura?
-
Riza Chalid Tersangka, Pertamina Buka Suara
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi