Suara.com - Misteri penyebab kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah penginapan di Gili Trawangan, Lombok Utara, akhirnya menemui titik terang. Hasil analisis forensik menyimpulkan korban tewas akibat dicekik.
Kini, pertanyaan besar tertuju pada tiga tersangka: dua atasan korban dan seorang wanita. Siapakah yang menjadi eksekutor malam itu?
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan pihaknya telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti kuat yang mengarah pada perbuatan pidana para tersangka.
"Alat bukti tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 18 saksi dan sejumlah ahli," ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Meski begitu, polisi masih menyimpan rapat-rapat detail alat bukti tersebut, termasuk siapa sosok yang melakukan cekikan fatal terhadap Brigadir Nurhadi.
Syarif hanya menjelaskan bahwa kesimpulan itu didapat tim forensik dari hasil autopsi setelah makam Brigadir Nurhadi dibongkar (ekshumasi) di Narmada, Lombok Barat.
Tiga Tersangka, Satu Pesta Kecil
Kasus ini menyeret tiga orang sebagai tersangka, yakni dua atasan korban, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Yogi) dan Ipda Haris Chandra, serta seorang perempuan bernama Misri Puspita Sari (23) yang turut berada di lokasi kejadian.
Sebelumnya, Kompol Yogi dan Ipda Haris telah dipecat atau menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang etik.
Baca Juga: 8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan/atau Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.
Penyelidikan mengungkap, sebelum insiden maut terjadi, korban dan ketiga tersangka sedang berkumpul dalam sebuah pesta kecil di vila. Saat itulah, salah satu tersangka diduga memberikan sesuatu untuk dikonsumsi oleh Brigadir Nurhadi.
Berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Nurhadi diduga dianiaya saat sedang dalam kondisi pingsan di kolam penginapan, sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WITA.
Kasus ini awalnya mencuat karena kejanggalan yang dirasakan pihak keluarga atas kematian almarhum, yang mendorong dilakukannya penyelidikan mendalam hingga ekshumasi.
Saat ini, Polda NTB telah melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk diperiksa lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Membongkar 'Locked-Room Mystery' Diduga Modus Kematian Arya Daru: Saat TKP Berbicara Bohong
-
Tahu Anaknya Terseret di Kematian Brigadir Nurhadi, Ibunda Misri Dilanda Nestapa
-
Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Misri, Perempuan di Kasus Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua