Suara.com - Misteri penyebab kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah penginapan di Gili Trawangan, Lombok Utara, akhirnya menemui titik terang. Hasil analisis forensik menyimpulkan korban tewas akibat dicekik.
Kini, pertanyaan besar tertuju pada tiga tersangka: dua atasan korban dan seorang wanita. Siapakah yang menjadi eksekutor malam itu?
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan pihaknya telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti kuat yang mengarah pada perbuatan pidana para tersangka.
"Alat bukti tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 18 saksi dan sejumlah ahli," ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Meski begitu, polisi masih menyimpan rapat-rapat detail alat bukti tersebut, termasuk siapa sosok yang melakukan cekikan fatal terhadap Brigadir Nurhadi.
Syarif hanya menjelaskan bahwa kesimpulan itu didapat tim forensik dari hasil autopsi setelah makam Brigadir Nurhadi dibongkar (ekshumasi) di Narmada, Lombok Barat.
Tiga Tersangka, Satu Pesta Kecil
Kasus ini menyeret tiga orang sebagai tersangka, yakni dua atasan korban, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Yogi) dan Ipda Haris Chandra, serta seorang perempuan bernama Misri Puspita Sari (23) yang turut berada di lokasi kejadian.
Sebelumnya, Kompol Yogi dan Ipda Haris telah dipecat atau menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang etik.
Baca Juga: 8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan/atau Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.
Penyelidikan mengungkap, sebelum insiden maut terjadi, korban dan ketiga tersangka sedang berkumpul dalam sebuah pesta kecil di vila. Saat itulah, salah satu tersangka diduga memberikan sesuatu untuk dikonsumsi oleh Brigadir Nurhadi.
Berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Nurhadi diduga dianiaya saat sedang dalam kondisi pingsan di kolam penginapan, sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WITA.
Kasus ini awalnya mencuat karena kejanggalan yang dirasakan pihak keluarga atas kematian almarhum, yang mendorong dilakukannya penyelidikan mendalam hingga ekshumasi.
Saat ini, Polda NTB telah melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk diperiksa lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Membongkar 'Locked-Room Mystery' Diduga Modus Kematian Arya Daru: Saat TKP Berbicara Bohong
-
Tahu Anaknya Terseret di Kematian Brigadir Nurhadi, Ibunda Misri Dilanda Nestapa
-
Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Misri, Perempuan di Kasus Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi