Suara.com - Misteri penyebab kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah penginapan di Gili Trawangan, Lombok Utara, akhirnya menemui titik terang. Hasil analisis forensik menyimpulkan korban tewas akibat dicekik.
Kini, pertanyaan besar tertuju pada tiga tersangka: dua atasan korban dan seorang wanita. Siapakah yang menjadi eksekutor malam itu?
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan pihaknya telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti kuat yang mengarah pada perbuatan pidana para tersangka.
"Alat bukti tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 18 saksi dan sejumlah ahli," ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Meski begitu, polisi masih menyimpan rapat-rapat detail alat bukti tersebut, termasuk siapa sosok yang melakukan cekikan fatal terhadap Brigadir Nurhadi.
Syarif hanya menjelaskan bahwa kesimpulan itu didapat tim forensik dari hasil autopsi setelah makam Brigadir Nurhadi dibongkar (ekshumasi) di Narmada, Lombok Barat.
Tiga Tersangka, Satu Pesta Kecil
Kasus ini menyeret tiga orang sebagai tersangka, yakni dua atasan korban, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Yogi) dan Ipda Haris Chandra, serta seorang perempuan bernama Misri Puspita Sari (23) yang turut berada di lokasi kejadian.
Sebelumnya, Kompol Yogi dan Ipda Haris telah dipecat atau menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang etik.
Baca Juga: 8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan/atau Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.
Penyelidikan mengungkap, sebelum insiden maut terjadi, korban dan ketiga tersangka sedang berkumpul dalam sebuah pesta kecil di vila. Saat itulah, salah satu tersangka diduga memberikan sesuatu untuk dikonsumsi oleh Brigadir Nurhadi.
Berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Nurhadi diduga dianiaya saat sedang dalam kondisi pingsan di kolam penginapan, sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WITA.
Kasus ini awalnya mencuat karena kejanggalan yang dirasakan pihak keluarga atas kematian almarhum, yang mendorong dilakukannya penyelidikan mendalam hingga ekshumasi.
Saat ini, Polda NTB telah melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk diperiksa lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Membongkar 'Locked-Room Mystery' Diduga Modus Kematian Arya Daru: Saat TKP Berbicara Bohong
-
Tahu Anaknya Terseret di Kematian Brigadir Nurhadi, Ibunda Misri Dilanda Nestapa
-
Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Misri, Perempuan di Kasus Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik