Suara.com - Misteri penyebab kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah penginapan di Gili Trawangan, Lombok Utara, akhirnya menemui titik terang. Hasil analisis forensik menyimpulkan korban tewas akibat dicekik.
Kini, pertanyaan besar tertuju pada tiga tersangka: dua atasan korban dan seorang wanita. Siapakah yang menjadi eksekutor malam itu?
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan pihaknya telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti kuat yang mengarah pada perbuatan pidana para tersangka.
"Alat bukti tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 18 saksi dan sejumlah ahli," ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Meski begitu, polisi masih menyimpan rapat-rapat detail alat bukti tersebut, termasuk siapa sosok yang melakukan cekikan fatal terhadap Brigadir Nurhadi.
Syarif hanya menjelaskan bahwa kesimpulan itu didapat tim forensik dari hasil autopsi setelah makam Brigadir Nurhadi dibongkar (ekshumasi) di Narmada, Lombok Barat.
Tiga Tersangka, Satu Pesta Kecil
Kasus ini menyeret tiga orang sebagai tersangka, yakni dua atasan korban, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Yogi) dan Ipda Haris Chandra, serta seorang perempuan bernama Misri Puspita Sari (23) yang turut berada di lokasi kejadian.
Sebelumnya, Kompol Yogi dan Ipda Haris telah dipecat atau menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang etik.
Baca Juga: 8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan/atau Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.
Penyelidikan mengungkap, sebelum insiden maut terjadi, korban dan ketiga tersangka sedang berkumpul dalam sebuah pesta kecil di vila. Saat itulah, salah satu tersangka diduga memberikan sesuatu untuk dikonsumsi oleh Brigadir Nurhadi.
Berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Nurhadi diduga dianiaya saat sedang dalam kondisi pingsan di kolam penginapan, sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WITA.
Kasus ini awalnya mencuat karena kejanggalan yang dirasakan pihak keluarga atas kematian almarhum, yang mendorong dilakukannya penyelidikan mendalam hingga ekshumasi.
Saat ini, Polda NTB telah melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk diperiksa lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Membongkar 'Locked-Room Mystery' Diduga Modus Kematian Arya Daru: Saat TKP Berbicara Bohong
-
Tahu Anaknya Terseret di Kematian Brigadir Nurhadi, Ibunda Misri Dilanda Nestapa
-
Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Misri, Perempuan di Kasus Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua