Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin meminta tambahan anggaran untuk Pagu Anggaran Indikatif Tahun 2026 menjadi Rp184 triliun.
Penguatan alat utama sistem senjata atau alutsista— dalam rangka menjaga kedaulatan negara, sebagai alasan utama. Lantas seberapa mendesak sebenarnya kebutuhan ini?
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai dari sisi nominal anggaran pertahanan Indonesia memang tergolong besar di antara negara-negara ASEAN. Namun jika dilihat dari skala rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), ia menyebut alokasinya masih relatif rendah.
Anggaran pertahanan Indonesia, kata Khairul, hanya sekitar 0,7–0,8 persen dari PDB. Ia membandingkan dengan Singapura yang bisa mengalokasikan 3–4 persen untuk pertahanan.
"Padahal, Indonesia jauh lebih luas secara geografis dan lebih kompleks secara geopolitik," kata Khairul kepada Suara.com, Jumat (11/7/2025).
Karena itu, Khairul memandang target pemerintah untuk mendorong alokasi anggaran pertahanan hingga 1 persen dari PDB sebagai langkah realistis dan penting— bukan hanya untuk pertahanan, tetapi juga posisi diplomatik Indonesia di kawasan Indo-Pasifik.
“Itu menunjukkan bahwa pertahanan bukan diposisikan sebagai beban, melainkan sebagai investasi strategis untuk menjaga stabilitas dan kedaulatan nasional,” katanya.
Namun, Fahmi mengingatkan, besarnya anggaran yang diberikan itu harus diiringi dengan tata kelola yang baik. Sebab pertahanan yang kuat menurutnya tak hanya soal persenjataan, tetapi juga sistem, sumber daya manusia, dan visi kebangsaan.
"Ini bagian dari kebutuhan untuk mentransformasi sistem pertahanan Indonesia agar mampu menjawab tantangan masa depan,” pungkasnya.
Baca Juga: Menhan: Sebelum Jabat Dirut Perum Bulog, Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Harus Pensiun
Minta Anggaran Tambahan
Sebelumnya Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengajukan usulan tambahan anggaran Rp184 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa pagu anggaran indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mencukupi kebutuhan pertahanan nasional, sehingga usulan tambahan anggaran tersebut diajukan.
"(Kita minta usulan tambahan anggaran) Rp184 triliun," kata Sjafrie usai rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan, tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan prioritas pertahanan nasional.
Berita Terkait
-
Mayjen Ahmad Rizal Jadi Dirut Bulog, Menhan-Panglima TNI Kompak Jawab: Eligible, Pasti Pensiun
-
Menhan Minta Tambahan Anggaran Pertahanan Rp184 Triliun: Harga Kedaulatan Itu Sangat Mahal
-
Pembebasan Selebgram AP di Myanmar Akan Libatkan Kemenhan, Ada Operasi Militer?
-
Menteri Pertahanan Sebut Aktivitas Ilegal Sekitar Taman Nasional Sudah Ada Sejak 21 Tahun Silam
-
Menhan: Sebelum Jabat Dirut Perum Bulog, Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Harus Pensiun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar