Suara.com - Penetapan pengusaha kondang M. Riza Chalid sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung disebut bukan sekadar langkah hukum biasa. Menurut pengamat, ini adalah sinyal kuat bahwa era "untouchables" atau orang-orang yang tak tersentuh hukum di Indonesia telah berakhir di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai langkah Kejagung ini adalah sebuah titik balik yang sangat penting.
“Ini adalah momen penting yang menandai transisi serius dalam paradigma penegakan hukum di Indonesia. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, hukum tidak lagi tunduk pada oligarki atau ketakutan terhadap nama besar. No more untouchables (tidak ada lagi yang tak tersentuh),” kata Trubus dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (11/7/2025).
Bagi Trubus, penegakan hukum terhadap Riza Chalid bukan hanya tentang sosok, melainkan juga tentang simbol. Selama bertahun-tahun, nama Riza Chalid kerap disebut dalam berbagai isu namun selalu terkesan lolos dari jerat hukum.
“Ia (Riza Chalid) seperti kebal hukum. Dalam istilah teori kebijakan publik, hal ini mencerminkan policy inertia, yaitu kondisi di mana status quo dipertahankan karena tekanan aktor kuat dan lemahnya insentif perubahan. Namun, era Prabowo menginterupsi stagnasi itu,” kata dia.
Trubus menyebut langkah ini tak lepas dari keberanian politik Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo sadar bahwa membiarkan aktor-aktor kuat yang kebal hukum akan merusak perekonomian negara.
“Prabowo menyadari keberadaan aktor-aktor tertentu yang nyaris untouchables (tak tersentuh) oleh hukum pada akhirnya akan merusak sendi sendi perekonomian publik, sehingga para koruptor kelas kakap harus diperkarakan untuk memberi efek psikologis jangka panjang,” katanya.
Langkah tegas ini, menurut Trubus, mencerminkan pergeseran penting dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.
“Dalam konteks teori governance ala Kooiman, tindakan tegas terhadap aktor kuat seperti Riza mencerminkan transisi dari closed governance yang dikendalikan oleh elite terpilih menuju open and responsive governance yang berpihak pada akuntabilitas dan kepentingan publik,” ucapnya.
Baca Juga: Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
Ia pun optimistis bahwa ini hanyalah permulaan dari sebuah reformasi hukum yang lebih besar.
“Saya optimistis langkah ini bukan yang terakhir. Prabowo telah membuka jalan menuju penegakan hukum yang tak pandang bulu. Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka membuktikan bahwa era kekebalan hukum telah selesai dan di sinilah titik balik itu terjadi: ketika hukum berdiri tegak, dan negara akhirnya berani bicara jujur pada dirinya sendiri,” katanya.
Berita Terkait
-
Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
-
Dari Dirut hingga Riza Chalid, Ini Daftar 18 Tersangka Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp285 T
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Bela Kejagung usai Jerat Raja Minyak Riza Chalid Tersangka, Mahfud MD: Gpp Pencitraan, Memang Harus
-
Sudah Dicekal Sebelum Ditetapkan Tersangka Korupsi Pertamina, Mengapa Riza Chalid Bisa di Singapura?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional