Suara.com - Penetapan pengusaha kondang M. Riza Chalid sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung disebut bukan sekadar langkah hukum biasa. Menurut pengamat, ini adalah sinyal kuat bahwa era "untouchables" atau orang-orang yang tak tersentuh hukum di Indonesia telah berakhir di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai langkah Kejagung ini adalah sebuah titik balik yang sangat penting.
“Ini adalah momen penting yang menandai transisi serius dalam paradigma penegakan hukum di Indonesia. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, hukum tidak lagi tunduk pada oligarki atau ketakutan terhadap nama besar. No more untouchables (tidak ada lagi yang tak tersentuh),” kata Trubus dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (11/7/2025).
Bagi Trubus, penegakan hukum terhadap Riza Chalid bukan hanya tentang sosok, melainkan juga tentang simbol. Selama bertahun-tahun, nama Riza Chalid kerap disebut dalam berbagai isu namun selalu terkesan lolos dari jerat hukum.
“Ia (Riza Chalid) seperti kebal hukum. Dalam istilah teori kebijakan publik, hal ini mencerminkan policy inertia, yaitu kondisi di mana status quo dipertahankan karena tekanan aktor kuat dan lemahnya insentif perubahan. Namun, era Prabowo menginterupsi stagnasi itu,” kata dia.
Trubus menyebut langkah ini tak lepas dari keberanian politik Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo sadar bahwa membiarkan aktor-aktor kuat yang kebal hukum akan merusak perekonomian negara.
“Prabowo menyadari keberadaan aktor-aktor tertentu yang nyaris untouchables (tak tersentuh) oleh hukum pada akhirnya akan merusak sendi sendi perekonomian publik, sehingga para koruptor kelas kakap harus diperkarakan untuk memberi efek psikologis jangka panjang,” katanya.
Langkah tegas ini, menurut Trubus, mencerminkan pergeseran penting dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.
“Dalam konteks teori governance ala Kooiman, tindakan tegas terhadap aktor kuat seperti Riza mencerminkan transisi dari closed governance yang dikendalikan oleh elite terpilih menuju open and responsive governance yang berpihak pada akuntabilitas dan kepentingan publik,” ucapnya.
Baca Juga: Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
Ia pun optimistis bahwa ini hanyalah permulaan dari sebuah reformasi hukum yang lebih besar.
“Saya optimistis langkah ini bukan yang terakhir. Prabowo telah membuka jalan menuju penegakan hukum yang tak pandang bulu. Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka membuktikan bahwa era kekebalan hukum telah selesai dan di sinilah titik balik itu terjadi: ketika hukum berdiri tegak, dan negara akhirnya berani bicara jujur pada dirinya sendiri,” katanya.
Berita Terkait
-
Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
-
Dari Dirut hingga Riza Chalid, Ini Daftar 18 Tersangka Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp285 T
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Bela Kejagung usai Jerat Raja Minyak Riza Chalid Tersangka, Mahfud MD: Gpp Pencitraan, Memang Harus
-
Sudah Dicekal Sebelum Ditetapkan Tersangka Korupsi Pertamina, Mengapa Riza Chalid Bisa di Singapura?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?