Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak tinggal diam setelah menetapkan pengusaha Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka dalam skandal korupsi raksasa di Pertamina. Kini, setelah tiga kali mangkir dari panggilan, Riza yang terdeteksi berada di Singapura menjadi target utama penyidik untuk dipulangkan.
Lantas, langkah apa yang disiapkan Kejagung untuk menjemput paksa sang pengusaha?
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi keberadaan Riza dan langsung menyusun strategi.
"Khusus MRC selama 3 kali dipanggil, tidak hadir. Yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri, khususnya di Singapore," ujarnya di gedung Kejaksaan Agung, dikutip Jumat (11/7/2025).
Menghadapi Riza yang tak kooperatif, Kejagung kini mengaktifkan jaringannya di luar negeri untuk melacak dan membawa pulang tersangka.
"Kami sudah kerjasama dengan perwakilan Kejaksaan Agung Indonesia di luar negeri Khususnya di Singapura. Kami sudah mengambil langkah-langkah. Karena informasinya ada di sana. Jadi langkah-langkah itu sudah kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan mendatangkan tersangka," tuturnya.
Dalam kasus ini, Riza Chalid diduga menjadi salah satu otak di balik kerugian negara. Ia disebut bersekongkol dengan tersangka lain, yakni AN (VP Supply dan Distribusi Pertamina 2011-2015), HB (Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina 2014), dan DRJ.
Modus mereka adalah dengan merekayasa kebutuhan sewa Terminal BBM di Merak. Padahal, saat itu Pertamina sama sekali tidak memerlukan tambahan fasilitas penyimpanan.
"Kemudian, menghilangkan skema kepemilikan aset terminal BBM tanki merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan kontrak yang sangat tinggi," pungkasnya.
Baca Juga: Era Kebal Hukum Berakhir di Tangan Prabowo, Riza Chalid Jadi Awalnya?
Berita Terkait
-
Era Kebal Hukum Berakhir di Tangan Prabowo, Riza Chalid Jadi Awalnya?
-
Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
-
Dari Dirut hingga Riza Chalid, Ini Daftar 18 Tersangka Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp285 T
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Bela Kejagung usai Jerat Raja Minyak Riza Chalid Tersangka, Mahfud MD: Gpp Pencitraan, Memang Harus
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
Terkini
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode