Suara.com - Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Pemeriksaan ini diagendakan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi jadwal tersebut dan menekankan pentingnya kehadiran Nadiem untuk kelancaran proses penyidikan.
"Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan," kata Harli di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Nadiem, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, meminta penundaan dari jadwal pemeriksaan awal pada 8 Juli 2025.
Ketika ditanya mengenai materi yang akan didalami, Harli menyatakan bahwa pemeriksaan ini sangat vital untuk membuat terang perkara.
Ia enggan membeberkan detailnya, namun memberikan sinyal tegas.
"Banyak hal yang akan digali," ungkapnya singkat.
Penyidikan Intensif
Baca Juga: Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
Pemeriksaan kedua ini dilakukan di tengah langkah-langkah penyidikan yang semakin intensif.
Jauh sebelum panggilan pertama dilayangkan, Kejagung telah menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan (cekal) yang melarang Nadiem bepergian ke luar negeri.
Nadiem sendiri telah menjalani pemeriksaan perdana pada 23 Juni 2025 silam.
Saat itu, ia diperiksa selama 12 jam, dari jam 09.10 WIB hingga 21.00 WIB. Seusai pemeriksaan, ia berkomitmen untuk kooperatif.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini," katanya saat itu.
Bersamaan dengan penjadwalan ulang pemeriksaan Nadiem, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga telah bergerak menggeledah Kantor Gojek Tokopedia (GoTo) di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!