Suara.com - Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Pemeriksaan ini diagendakan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi jadwal tersebut dan menekankan pentingnya kehadiran Nadiem untuk kelancaran proses penyidikan.
"Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan," kata Harli di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Nadiem, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, meminta penundaan dari jadwal pemeriksaan awal pada 8 Juli 2025.
Ketika ditanya mengenai materi yang akan didalami, Harli menyatakan bahwa pemeriksaan ini sangat vital untuk membuat terang perkara.
Ia enggan membeberkan detailnya, namun memberikan sinyal tegas.
"Banyak hal yang akan digali," ungkapnya singkat.
Penyidikan Intensif
Baca Juga: Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
Pemeriksaan kedua ini dilakukan di tengah langkah-langkah penyidikan yang semakin intensif.
Jauh sebelum panggilan pertama dilayangkan, Kejagung telah menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan (cekal) yang melarang Nadiem bepergian ke luar negeri.
Nadiem sendiri telah menjalani pemeriksaan perdana pada 23 Juni 2025 silam.
Saat itu, ia diperiksa selama 12 jam, dari jam 09.10 WIB hingga 21.00 WIB. Seusai pemeriksaan, ia berkomitmen untuk kooperatif.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini," katanya saat itu.
Bersamaan dengan penjadwalan ulang pemeriksaan Nadiem, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga telah bergerak menggeledah Kantor Gojek Tokopedia (GoTo) di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025).
Menurut Harli, dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti potensial, termasuk dokumen dan flashdisk.
Seluruh barang bukti itu kini tengah dianalisis untuk menemukan informasi baru.
"Kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu
-
Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?
-
Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara