Suara.com - Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Pemeriksaan ini diagendakan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi jadwal tersebut dan menekankan pentingnya kehadiran Nadiem untuk kelancaran proses penyidikan.
"Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan," kata Harli di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Nadiem, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, meminta penundaan dari jadwal pemeriksaan awal pada 8 Juli 2025.
Ketika ditanya mengenai materi yang akan didalami, Harli menyatakan bahwa pemeriksaan ini sangat vital untuk membuat terang perkara.
Ia enggan membeberkan detailnya, namun memberikan sinyal tegas.
"Banyak hal yang akan digali," ungkapnya singkat.
Penyidikan Intensif
Baca Juga: Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
Pemeriksaan kedua ini dilakukan di tengah langkah-langkah penyidikan yang semakin intensif.
Jauh sebelum panggilan pertama dilayangkan, Kejagung telah menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan (cekal) yang melarang Nadiem bepergian ke luar negeri.
Nadiem sendiri telah menjalani pemeriksaan perdana pada 23 Juni 2025 silam.
Saat itu, ia diperiksa selama 12 jam, dari jam 09.10 WIB hingga 21.00 WIB. Seusai pemeriksaan, ia berkomitmen untuk kooperatif.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini," katanya saat itu.
Bersamaan dengan penjadwalan ulang pemeriksaan Nadiem, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga telah bergerak menggeledah Kantor Gojek Tokopedia (GoTo) di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025).
Menurut Harli, dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti potensial, termasuk dokumen dan flashdisk.
Seluruh barang bukti itu kini tengah dianalisis untuk menemukan informasi baru.
"Kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?