Suara.com - Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Pemeriksaan ini diagendakan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi jadwal tersebut dan menekankan pentingnya kehadiran Nadiem untuk kelancaran proses penyidikan.
"Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan," kata Harli di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Nadiem, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, meminta penundaan dari jadwal pemeriksaan awal pada 8 Juli 2025.
Ketika ditanya mengenai materi yang akan didalami, Harli menyatakan bahwa pemeriksaan ini sangat vital untuk membuat terang perkara.
Ia enggan membeberkan detailnya, namun memberikan sinyal tegas.
"Banyak hal yang akan digali," ungkapnya singkat.
Penyidikan Intensif
Baca Juga: Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
Pemeriksaan kedua ini dilakukan di tengah langkah-langkah penyidikan yang semakin intensif.
Jauh sebelum panggilan pertama dilayangkan, Kejagung telah menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan (cekal) yang melarang Nadiem bepergian ke luar negeri.
Nadiem sendiri telah menjalani pemeriksaan perdana pada 23 Juni 2025 silam.
Saat itu, ia diperiksa selama 12 jam, dari jam 09.10 WIB hingga 21.00 WIB. Seusai pemeriksaan, ia berkomitmen untuk kooperatif.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini," katanya saat itu.
Bersamaan dengan penjadwalan ulang pemeriksaan Nadiem, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga telah bergerak menggeledah Kantor Gojek Tokopedia (GoTo) di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar