Suara.com - Pemerintah resmi menandatangani daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk Rancangan Revisi Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada hari ini, Senin (23/6/2025).
Pantauan Suara.com di Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta Selatan, acara diawali dengan paraf atas naskah DIM RUU KUHAP yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Jaksa Agung ST Burhanudin.
Selain itu, paraf naskah DIM RUU KUHAP juga dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto. Paraf tersebut dilakukan secara bergantian.
Kemudian, mereka langsung melakukan penandatanganan berita acara DIM RUU KUHAP yang juga secara bergantian.
Nantinya, DIM RUU KUHP yang sudah ditandatangani oleh beberapa kementerian dan lembaga dari pihak pemerintah ini akan diserahkan kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan.
DPR Targetkan Rampung dalam 2 Masa Sidang
Pembahasan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) direncanakan mulai dibahas pada awal masa sidang DPR mendatang.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menargetkan dalam dua kali masa sidang, Indonesia sudah memiliki KUHAP yang baru.
"Insya Allah, kalau memang, kita bahas di awal masa sidang, kalau bisa paling lama sesuai undang-undang. Dua kali masa sidang, kita sudah punya KUHAP yang baru," kata Habiburokhman di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.
Baca Juga: Dapat Kabar dari Dasco, Habiburokhman Sebut Pemerintah Sudah Kirim DIM Revisi KUHAP
Ia mengatakan hal tersebut, setelah menerima kabar dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahwa daftar inventarisasi masalah atau DIM terkait Revisi KUHAP sudah dikirimkan oleh pemerintah.
"Iya, saya tadi ditelepon bos saya, Pak Dasco, dapat info bahwa DIM-nya dari pemerintah sudah ada," ujarnya.
Habiburokhman mengemukakan, apabila sudah ada DIM Revisi KUHAP, maka langkah selanjutnya tinggal menunggu masa reses berakhir.
"Insya Allah, kalau sudah ada kan tinggal berarti menunggu selesai masa reses. Insya Allah, di masa sidang yang akan datang (dibahas)," kata dia.
Sementara di sisi lain, ia mengatakan bahwa Komisi III masih akan terus menyerap aspirasi terkait RKUHAP tersebut.
"Tapi kami akan terus membuka pintu masuknya aspirasi masyarakat. Tadi sudah ada teman-teman Borobudur, bahkan kami enggak perlu RDPU. Kalau ada masukan bisa WA, bisa video call, bisa kirim dokumen ke kami. Jadi terus aspirasi dari masyarakat akan kami tampung," katanya.
Berita Terkait
-
'Jenderal Rock & Roll', Momen Kapolri Sigit Guncang Bundaran HI di CFD Jakarta
-
Satgas Saber Pungli Era Jokowi Dihapus Prabowo, Kapolri: Penegakan Hukum Jalan Terus!
-
Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi Krusial RUU KUHAP: Upaya Paksa Harus Dikontrol Ketat!
-
KUHAP Baru Siap Meluncur! DPR Targetkan Rampung dalam 2 Masa Sidang
-
Dapat Kabar dari Dasco, Habiburokhman Sebut Pemerintah Sudah Kirim DIM Revisi KUHAP
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI