Suara.com - Pembahasan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) direncanakan mulai dibahas pada awal masa sidang DPR mendatang.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menargetkan dalam dua kali masa sidang, Indonesia sudah memiliki KUHAP yang baru.
"Insya Allah, kalau memang, kita bahas di awal masa sidang, kalau bisa paling lama sesuai undang-undang. Dua kali masa sidang, kita sudah punya KUHAP yang baru," kata Habiburokhman di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.
Ia mengatakan hal tersebut, setelah menerima kabar dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahwa daftar inventarisasi masalah atau DIM terkait Revisi KUHAP sudah dikirimkan oleh pemerintah.
"Iya, saya tadi ditelepon bos saya, Pak Dasco, dapat info bahwa DIM-nya dari pemerintah sudah ada," ujarnya.
Habiburokhman mengemukakan, apabila sudah ada DIM Revisi KUHAP, maka langkah selanjutnya tinggal menunggu masa reses berakhir.
"Insya Allah, kalau sudah ada kan tinggal berarti menunggu selesai masa reses. Insya Allah, di masa sidang yang akan datang (dibahas)," sambungnya.
Sementara di sisi lain, ia mengatakan bahwa Komisi III masih akan terus menyerap aspirasi terkait RKUHAP tersebut.
"Tapi kami akan terus membuka pintu masuknya aspirasi masyarakat. Tadi sudah ada teman-teman Borobudur, bahkan kami enggak perlu RDPU. Kalau ada masukan bisa WA, bisa video call, bisa kirim dokumen ke kami. Jadi terus aspirasi dari masyarakat akan kami tampung," katanya.
Baca Juga: Dapat Kabar dari Dasco, Habiburokhman Sebut Pemerintah Sudah Kirim DIM Revisi KUHAP
Sebelumnya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyampaikan, draft Daftar Inventaris Masalah (DIM) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) sudah hampir selesai.
Menurutnya, DIM tersebut akan segera pihaknya kirim ke DPR RI.
Supratman menyampaikan, Pemerintah dan DPR akan membahas RKUHAP dalam waktu dekat.
Ia mengatakan, tak ada masalah internal dalam Pemerintah untuk menyusun DIM RKUHAP.
"Kalau RUU KUHAP kita akan bahas dalam waktu yang singkat ini. Pemerintah sebenarnya sudah satu, sudah ndak ada masalah di internal pemerintah. dimnya sudah hampir rampung," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Sabtu 14 Juni 2025.
Namun, ia menyampaikan, pihaknya baru akan menyerahkan DIM RKUHAP ke DPR usai mendapat persetujuan dari lembaga lainnya seperti, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Mahkamah Agung (MA).
"Kita berharap mudah-mudahan nanti di masa sidang yang akan datang ini sudah bisa dibahas di parlemen," katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa draft DIM Revisi RKUHAP sudah hampir selesai.
Menurutnya, DIM tersebut akan segera dikirim pihaknya ke DPR.
Supratman menyampaikan, Pemerintah dan DPR akan membahas RKUHAP dalam waktu dekat.
Ia mengatakan, tak ada masalah internal dalam Pemerintah untuk menyusun DIM RKUHAP.
"Kalau RUU KUHAP kita akan bahas dalam waktu yang singkat ini. Pemerintah sebenarnya sudah satu, sudah ndak ada masalah di internal pemerintah. dimnya sudah hampir rampung," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Sabtu 14 Juni 2025.
Namun, ia menyampaikan, pihaknya baru akan menyerahkan DIM RKUHAP ke DPR usai mendapat persetujuan dari lembaga lainnya seperti, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Mahkamah Agung (MA).
"Kita berharap mudah-mudahan nanti di masa sidang yang akan datang ini sudah bisa dibahas di parlemen," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP membeberkan masih banyak catatan yang harus disoroti dalam Revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.
Komisi III DPR pun diminta untuk tidak terburu-buru dalam pembahasannya.
“Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menilai Draft RUU KUHAP yang dipublikasikan DPR (versi 20 Maret 2025) masih memiliki banyak catatan,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan resminya, dikutip Kamis 3 April 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan